WHO Luncurkan Pedoman Baru Cegah Kehamilan Remaja dan Perkawinan Anak

Berita, Health86 Views

MediaKitaNews – Dalam upaya global menurunkan angka kematian di kalangan remaja perempuan usia 15–19 tahun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini meluncurkan pedoman terbaru yang menekankan pencegahan kehamilan dini dan penanganan dampak kesehatan yang menyertainya.

Kehamilan pada usia remaja tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga masa depan pendidikan, kesejahteraan, dan pilihan hidup para gadis muda di seluruh dunia.

Dokumen ini menggarisbawahi tiga langkah utama: mengakhiri praktik perkawinan anak, memperpanjang masa sekolah bagi anak perempuan, serta memastikan akses yang merata terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi. Ketiganya dianggap sebagai kunci strategis dalam menurunkan angka kehamilan remaja secara global.

Menurut Dr. Pascale Allotey, Direktur Kesehatan Seksual dan Reproduksi WHO, kehamilan remaja bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan juga cerminan dari ketimpangan sosial dan gender.  Banyak remaja perempuan tidak memiliki kuasa untuk menentukan arah hidupnya sendiri.Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan pun tak bisa parsial — harus menyeluruh, melibatkan pendidikan, ekonomi, hingga hukum.

WHO merekomendasikan penguatan akses terhadap pendidikan, khususnya pendidikan menengah, sebagai salah satu upaya paling efektif. Studi mereka menunjukkan bahwa jika setiap anak perempuan dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah, angka perkawinan anak bisa ditekan hingga dua pertiga.

Selain itu, program pendukung seperti beasiswa, bantuan finansial, dan tabungan pendidikan diyakini dapat menjadi daya dorong agar remaja perempuan tetap berada di jalur pendidikan.

Pedoman baru ini juga mendorong negara-negara untuk menerapkan undang-undang yang melarang perkawinan di bawah usia 18 tahun, sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional. Keterlibatan masyarakat pun dinilai sangat krusial.

WHO menekankan perlunya kampanye edukasi dan penguatan komunitas yang mendukung hak-hak anak perempuan, sehingga perubahan bisa dimulai dari lingkungan terdekat mereka.

Dokumen ini merupakan pembaruan dari pedoman serupa yang diterbitkan WHO pada 2011, dengan fokus yang kini lebih tajam pada pencegahan perkawinan anak dan peningkatan akses terhadap kontrasepsi bagi remaja.

Selain itu, pedoman ini juga melengkapi panduan WHO lainnya terkait layanan kesehatan ramah remaja, pendidikan seksual komprehensif, dan pencegahan kekerasan berbasis gender.

Melalui langkah-langkah terpadu ini, WHO berharap remaja perempuan di berbagai belahan dunia dapat tumbuh sehat, berdaya, dan memiliki kebebasan untuk menentukan masa depannya sendiri — tanpa terhalang oleh batasan budaya, ekonomi, atau sosial.*** (RRI.co.id)