MediaKitaNews – Sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok Jajago Keliling Indonesia dengan judul “Kapok Cukup 1x Kamu Ketempat Ini” menimbulkan kehebohan di media sosial. Video yang diambil di kawasan wisata Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya pada 18 Mei 2025 itu menuai respons luas dari masyarakat dan pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, pemilik akun mengungkap pengalaman tidak menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata tersebut. Lokasi lain yang turut disebut dalam video itu adalah wilayah Jalan Wisata, Kampung Handang Kalula, Desa Kapaka Mandeta, Kecamatan Kodi.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Polres Sumba Barat Daya segera mengambil langkah dengan mengedepankan pendekatan humanis. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/04/V/2025 /RESKRIM, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta menghindari dampak negatif lebih luas terhadap citra pariwisata daerah.
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H., dalam keterangan pers pada 20 Mei 2025 menyampaikan bahwa dua orang warga berinisial PPR (53) dan JDM (22) yang terlibat dalam kejadian tersebut telah bersedia mengajukan permohonan maaf kepada pemilik akun TikTok Jajago Keliling Indonesia.
Kompol Jeffris menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf ini ditempuh sebagai langkah penyelesaian damai agar peristiwa ini tidak berkembang menjadi konflik yang mencoreng nama baik masyarakat Sumba.
Permintaan maaf disampaikan secara terbuka melalui Humas Polres Sumba Barat Daya dengan disaksikan Kepala Desa dan pejabat setempat. Kedua pihak yang terlibat menyatakan penyesalan atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.***(tribratanewssumbabaratdaya.com)