by

Umbu Wulang Maju DPD Perwakilan NTT, ini Komitmen Perjuangannya

MediaKitaNews.com – Saya Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi adalah putra NTT, diutus oleh beberapa komunitas peduli lingkungan hidup dan kebudayaan NTT akan ikut dalam ajang pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTT tahun 2024. Ada 4 Mandat penting berdasarkan aspirasi rakyat dari NTT yang akan saya perjuangkan, yaitu,

I. Lingkungan Hidup

  1. NTT adalah provinsi kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi pada sumber daya alam. Oleh karena itu perlu mendorong adanya penguatan kebijakan, penguatan daya dukung lingkungan di NTT. Salah satu ruang penguatan yang perlu diperjuangkan adalah bersinergi dengan para pengambil kebijakan di tingkat nasional.
  2. Meningkatnya eskalasi bencana ekologis di NTT merupakan alarm bagi kelangsungan hidup rakyat NTT maka penting untuk mendorong kebijakan yang ramah lingkungan, pembangunan yang beradaptasi dengan lingkungan dengan perspektif kebencanaan, keadilan iklim untuk kepulauan terutama program program nasional di NTT.
  3. Berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk pemulihan, penguatan, pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati endemik NTT. Seperti Cendana di hampir semua pulau di NTT. Komodo di Pulau Komodo dan Kepulauan Flores lainnya. Rusa Timor di Pulau Timor, Kura kura leher ular di Pulau Rote. Dugong di Pulau Alor.
  4. Berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk pemulihan, penguatan, pelestarian dan perlindungan keanekaragaman pangan lokal adaptif ( seperti, Shorgum, Putak, Lontar) dan sumber daya air di NTT

II. Kebudayaan

  1. NTT adalah provinsi multikultur dengan beragam budaya, tradisi dan adat yang merupakan identitas dan jati diri rakyat. Masyarakat Adat di NTT adalah entitas penting yang harus diakui oleh Pemerintah Pusat dalam kebijakan-kebijakan nasional.
  2. Kekuatan Masyarakat Adat di NTT, kearifan lokal dan tradisinya merawat lingungan secara turun temurun penting untuk dijadikan basis atau landasan pengelolaan Pembangunan kesejahteraan komunal di NTT
  3. Berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk melahirkan kebijakan, pengakuan, penguatan dan perlindungan Cagar Cagar budaya yang berlimpah di NTT
  4. Mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat
  5. Penguatan dan pemberdayaan ekonomi Masyarakat adat
  6. Mendorong adanya kebijakan kurikulum pendidikan Bahasa dan seni Budaya Lokal di NTT

III. Perdagangan Orang (Human Trafficking)

  1. Hingga saat ini NTT menempati urutan teratas sebagai provinsi dengan angka perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu perlu berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk menghentikan praktik praktik perdagangan orang di NTT dan mendorong skema resmi dan sistematis untuk memperkuat, mendidik dan meningkatkan kualitas tenaga kerja dari NTT sehingga siap berkompetisi dan bekerja sesuai kekuatan dan kapasitas yang dimiliki.
  2. Mendorong terbentuknya sistem kerja Anti Perdagangan Orang di NTT bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya untuk mencegah praktik berulang perdagangan orang di NTT

IV. Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya (Keadilan Gender dan Inklusi Sosial)

  1. Mendorong lahirnya kebijakan yang adil bagi Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya sehingga dapat mengakses, berpartisipasi, melakukan kontrol dan mendapat manfaat dari pembangunan.
  2. Memprakarsai penguatan kapasitas Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya sehingga memiliki posisi tawar yang adil dalam pengelolaan pembangunan.
  3. Berkomitmen memperkuat gerakan gerakan Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya untuk meningkatkan dan mencapai keadilan ekologis hingga keadilan antar generasi.

Selama 19 tahun terakhir, sejak 2003, saya bersama teman teman seperjuangan, berkecimpung dan berjuang dalam upaya keadilan sosial, pelestarian lingkungan hidup, perlindungan ruang penghidupan rakyat, kebencanaan, pelestarian kebudayaan hingga kerja kerja kemanusiaan lainnya.

Saya sepenuhnya sadar bahwa perlu adanya penguatan dan sinergitas pemulihan dan kerja sama Pemerintah di semua level pemerintahan untuk memastikan NTT yang sejahtera, ramah lingkungan hidup dan menjunjung tinggi peradaban Masyarakat adat yang bermartabat.

Kami Berjanji akan menyusun kertas kerja Anggota DPD bersma berbagai komponen Masyarakat sipil dan pemerintah daerah di NTT untuk mewujudnyatakan komitmen perjuangan selama 5 tahun apabila, rakyat NTT memberikan Mandat dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi terpilih sebagai Anggota DPD Republik Indonesia

SALAM MANDAT NTT

AYO PULIHKAN NTT ; Jaga Alam, Lestarikan Adat Bermartabat di NTT.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *