Praktik prostitusi online kembali mencuat ke permukaan. Dalam lanjutan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025, tim UKL 3 yang dipimpin AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir Hasbullah berhasil mengungkap aktivitas terselubung di balik aplikasi perpesanan modern.
Selasa malam (20/5/2025), empat orang diamankan dari wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat.
Tiga perempuan dan satu laki-laki—berusia antara 16 hingga 25 tahun—tak berkutik saat diamankan di salah satu penginapan yang telah lama dicurigai aparat.
Yang mengejutkan, salah satu dari mereka masih berstatus sebagai pelajar aktif di sebuah SMK. Sementara yang lain diketahui merupakan mahasiswi dan pekerja harian. Temuan ini menjadi sorotan karena mengungkap bagaimana penyalahgunaan teknologi dapat menyeret anak muda ke dalam lingkaran praktik ilegal.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya unit ponsel, kondom, dan bungkus rokok yang diyakini berkaitan dengan aktivitas tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan dan perlindungan privasi, identitas para terduga pelaku tidak dipublikasikan.
Keempatnya kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif, jaringan, serta pola operasional dari aktivitas prostitusi daring tersebut.
Operasi Pekat Turangga 2025 sendiri merupakan upaya serius Polda NTT dalam menekan angka kejahatan sosial seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, dan prostitusi online yang dinilai merusak moral masyarakat dan stabilitas ketertiban umum.
Kapolda NTT melalui jajarannya mengimbau seluruh warga untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam menciptakan kota yang bersih dari penyakit sosial.*** (tribratanewsntt.com)