MediaKitaNews – Masih ingat dengan Ibu Novi, Pelaku penyiraman air keras kepada seorang pria yang sering mengintip dirinya?
Ya, Novi (34), seorang ibu dua anak sekaligus kepala keluarga perempuan di Musi Rawas Utara, terpaksa menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta.
Hal ini diungkapkan pengacara Novi, Dian Burlian, yang menyebut kasus tersebut bermula dari aksi teror berkepanjangan oleh seorang pria bernama Adnan (AD), warga setempat.
“Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian, dikutip dari Instagram @fakta.indo Rabu (19/11/2024).
Menurut Dian, Adnan terus mengganggu Novi selama enam bulan terakhir, bahkan melakukan berbagai tindakan yang meresahkan.
“AD ini sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan diganggu terus. Siang malam, banyak kolor Novi yang dicurinya, pipa air dan lain-lain,” ungkapnya.
Novi mengaku telah melaporkan gangguan tersebut kepada kepala desa. Kepala desa sempat memanggil Adnan dan meminta keluarganya untuk menasihatinya. Namun, keluarga Adnan mengaku tidak mampu mengendalikan perilaku pelaku.
“Keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB,” ujar Novi.
Puncak kekesalan Novi terjadi ketika Adnan mencoba menyelinap masuk ke rumahnya pada suatu malam. “Hampir enam bulan pelaku itu meneror saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya,” ceritanya.
Pada malam kejadian, Novi menyiram Adnan dengan campuran air keras dan air, yang mengenai punggung Adnan. Akibatnya, Adnan mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit selama 14 hari.
“Waktu itu bukan murni air keras,” tambah Novi.
Baca Juga : Siram Air Keras ke Pria yang Kerap Mengintipnya, Seorang Ibu di Musi Rawas Utara Divonis 14 Bulan
Kini, Novi harus menghadapi kenyataan pahit menjalani hukuman penjara, sementara dua anaknya harus ditinggalkan. Kasus ini memicu perhatian publik karena posisi Novi yang menjadi korban teror berujung pidana.
Kasus Ibu Novi ini mendapat perhatian luas dari warganet. Berikut komentar warganet dikutip dari Instagram @fakta.indo.
“menyelinap masuk ke rmh”, lah pengacaranya kok ga mempertimbangkan itu sebagai bentuk perlawanan diri?” tulis akun @riskisyahptra.
“Ini di Kabupaten kami, miris sekali, padahal Ibu ini membela harga dirinya sendiri, malah jadi tersangka,” komentar akun @arc_ayu_.
“Lapor baliklah! Dgn pasal “perilaku yg tak menyenangkan dan meresahkan” tulis akun @kartikakiky_oktaviany.
“Sepertinya ibu ini Butuh bantuan kekuatan medsos dan netizen. Lalu yg pelaku neror & ngintip itu diperbolehkan dan gak salah?? Bebas gt? Gak ada hukuman gt?” komentar akun @evifaniasusianti.
“@listyosigitprabowo @divisihumaspolri gimana sih ibu ini udah segitu takutnya bahkan keluarga aja “takut di bunuh” lah ko malah si ibu yang dipenjara, asli pak bu yang bertugas ko gini amat ya,” komentar akun @fitrihakim24, sambinl tag Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Humas Polri.
“Kan bnr,,, buat apa ada pembelaan diri😢 kaya ngelawan begal sampai mampvz tu begal ttp kita yg di penjara… Hukum indo gmn sii yg salah jd bnr yg bnr jd salah..apa hrs diam gtu klo ada yg jahat sama kita miris SDM nya,” tulis akun @ag_sopandy91.
“Keadilan sosial bagi yang beruang.. Pak hakim masih kurang pak gaji nya kemarin minta di naikan?” tulis akun @kang_oyech.***
Comment