MediaKitaNews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang mengungkap modus baru pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam kasus terbaru, pelaku diketahui mencuri sepeda motor, lalu membakarnya sebelum menjualnya ke pengepul besi tua.
Menurut hasil interogasi polisi yang diungah di Instagram @humaspolresta_kupangkota, Jumat (25/10/2024) pelaku mengaku berhasil mencuri empat unit motor di berbagai lokasi di Kota Kupang, termasuk di depan Kantor Harian Pos Kupang, SMA Kristen, Sikumana, dan wilayah Naikoten.
Motor-motor yang dicuri meliputi dua unit Honda Beat, satu unit Honda Vario, dan satu unit Honda Beat Pop. Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mengambil motor yang tidak dikunci setir, lalu mendorongnya dan membuka body depan untuk menyambungkan kabel sehingga mesin bisa menyala.
Baca Juga : Diduga Mabuk Alkohol, Seorang Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur 40 Kupang
“Motor yang tidak kunci stir langsung saya dorong, trus buka body depan untuk menyalakan motor dengan cara sambung kabel. Setelah motor menyala, langsung saya bawa ke jalur 40 di Kupang,” ungkap pelaku kepada Polisi.
Di jalur 40, motor hasil curian kemudian dibakar untuk menghilangkan bukti sebelum dijual sebagai besi tua. Polisi mencurigai bahwa aksi ini dilakukan lebih dari satu kali dan berpotensi melibatkan jaringan pencurian yang lebih luas.
Ketika ditanya mengenai tujuan dari hasil penjualan motor, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli obat bagi anaknya yang sakit.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian dengan memastikan kendaraan terkunci dan terparkir di tempat yang aman.***
Comment