MediaKitaNews – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) memberikan apresiasi kepada Polres Konawe Selatan (Konsel) atas langkah empatik dan adil dalam penanganan kasus Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Sulawesi Tenggara.
Dalam penyelesaian kasus ini, NDPR menilai bahwa Polres Konsel menunjukkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat, termasuk anak-anak rentan terhadap perundungan.
Menurut Lubna Puteri Azzara, Pengurus NDPR Pusat, Polres Konsel tidak hanya memfokuskan penyelidikan pada Supriyani, tetapi juga memperhatikan kondisi anak-anak yang terlibat. Langkah ini melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap korban, dua saksi anak, dan bahkan anak Supriyani sendiri.
“Komitmen Polres Konsel menunjukkan pendekatan holistik berbasis hak asasi manusia, yang tidak hanya melindungi hak-hak fisik, tetapi juga kesejahteraan emosional dan sosial mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024) dikutip dari tribratanewskupang.com.
Baca Juga : Guru Honorer Supriyani Masih punya Anak Balita, Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan
Selain itu, dalam perjanjian kerja sama atau MoU yang ditandatangani pada 22 Oktober, NDPR dan Polres Konsel sepakat untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.
Kesepakatan ini dianggap sebagai landasan penting dalam melindungi kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan dan penindasan.
Lubna berharap MoU ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan inklusif bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak di Konsel.
“Sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain, dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman,” katanya menambahkan.***
Comment