MediaKitaNews – Kecelakaan tunggal merenggut nyawa Remigius Fina Naimena atau Fina di Jalan Jurusan Maubesi-Fatuhao-Wini, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Sabtu (26/10/2024). Kasus ini dilaporkan oleh Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Matheus Wilco Mitang.
Kecelakaan ini melibatkan Toyota Hilux pick-up dengan nomor polisi DH 8698 DD, yang dikemudikan oleh Viktorius Naisaban (20), yang diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Akibat keclakaan ini, Viktorius mengalami luka ringan di kepala dan tangan, sementara tiga penumpang lainnya, yakni Tomy Naimena, Rio Kauni, dan Debi Siki, mengalami luka serius dan telah dilarikan ke RSUD Kefamenanu.
Menurut keterangan Ipda Wilco, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Viktorius, yang sedang dalam pengaruh minuman keras jenis sopi, kehilangan kendali atas kendaraan saat mengemudi bersama tiga penumpang. Dua di antaranya duduk di sampingnya, sementara satu lainnya berada di bak belakang.
Baca Juga : Diduga Mabuk Alkohol, Seorang Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur 40 Kupang
Mereka baru saja selesai memasang tenda untuk persiapan kampanye Paket Temneno Tentram di Obe, Desa Fafinesu A, dan menuju Desa Maubesi untuk mengambil kursi.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali dan terguling ke bahu jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Viktorius keluar dari kendaraan dalam kondisi pusing, diikuti dua penumpang lainnya yang duduk di dalam kabin.
Melihat kondisi dua penumpang di bak belakang yang kritis, Viktorius panik dan melarikan diri ke jalan raya Maubesi.
Ia kemudian menumpang mikrolet untuk menuju Polsek Insana guna melaporkan insiden tersebut dan mengamankan diri.*** (RRI.co.id)