MediaKitaNews –
Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia dari tanggal 3 hingga 6 September 2024, di mana ia memimpin misa besar di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Setelah kembali dari kunjungannya di Asia Pasifik, pada Rabu (25/9/2024), Sri Paus membuat keputusan penting dengan memecat sepuluh orang, termasuk seorang uskup, pastor, dan beberapa umat awam, dari gerakan Katolik bermasalah yang dikenal sebagai Sodalitium Christianae Vitae (SCV) di Peru.
Langkah ini diambil setelah penyelidikan Vatikan mengungkap sejumlah pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan pelecehan.
Pendiri SCV, Luis Figari, sebelumnya diusir oleh Paus pada bulan Agustus lalu akibat tuduhan sodomi terhadap anggota baru. Figari dikenal menciptakan lingkungan yang menyerupai sekte dengan kontrol yang ketat.
Kasus Penyalahgunaan dalam SCV
SCV didirikan oleh Luis Figari pada tahun 1971 di Peru sebagai respons terhadap gerakan teologi pembebasan yang berkembang di wilayah Amerika Latin. Pada masa puncaknya, gerakan ini memiliki sekitar 20 ribu anggota di seluruh Amerika Selatan dan Amerika Serikat. Namun, sejak awal 2000-an, banyak laporan tentang pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan manipulasi psikologis mulai muncul.
Menurut laporan yang dirilis oleh AP pada tahun 2017, Figari dituduh melakukan sodomi, memaksa anggota baru untuk terlibat dalam tindakan tidak senonoh, dan secara kejam menikmati penderitaan para korban. Ia juga dikenal mempermalukan pengikutnya di depan umum untuk memperkuat kontrolnya.
Hasil Penyelidikan Vatikan
Penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh Vatikan, dipimpin oleh Uskup Agung Malta, Charles Scicluna, dan Monsinyur Jordi Bertomeu, menunjukkan bahwa pelanggaran yang terjadi di SCV tidak hanya melibatkan Figari, tetapi juga melibatkan pastor dan anggota gereja lainnya.
Para pelaku dilaporkan telah meretas komunikasi pribadi para korban dan berusaha menutupi kejahatan mereka di bawah kedok tugas resmi mereka.
Salah satu tokoh yang dipecat adalah Uskup Agung Jose Antonio Eguren, yang sebelumnya terpaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Piura pada April 2024. Eguren diketahui pernah menggugat jurnalis Pedro Salinas dan Paola Ugaz, yang menulis buku berjudul “Setengah Biksu, Setengah Prajurit,” yang mengungkapkan kejahatan dalam SCV.
Selain terlibat dalam kasus pelecehan, Eguren juga diduga terlibat dalam penggusuran paksa petani di tanah keuskupannya untuk kepentingan pengembang properti.
Menurut AP, Vatikan menyatakan bahwa kejahatan yang terungkap, termasuk penyalahgunaan ekonomi dan pelecehan spiritual, melanggar tidak hanya hukum gereja tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.***
Comment