MediaKitaNews– Novi, seorang ibu berstatus janda dengan dua anak yang tinggal di Desa Lubuk Mas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, divonis hukuman penjara selama satu tahun dua bulan setelah menyiram air keras pada seorang pria berinisial AD.
Aksi Novi ini dipicu oleh tindakan AD yang sering mengintipnya saat malam hari, menimbulkan perasaan risih dan ketidaknyamanan.
Teror berulang yang dialami Novi dari AD akhirnya memuncak dan membuatnya melakukan tindakan spontan tersebut. Ketidaknyamanan yang dirasakan Novi dalam jangka waktu yang cukup lama membuatnya merasa perlu membela diri.
Namun, tindakan tersebut akhirnya berujung pada kasus hukum yang membawanya ke persidangan dan dijatuhi vonis 14 bulan penjara.
βKarena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,β ungkap seorang warga setempat dikutip dari Instagram @fakta.indo, Kamis (14/11/2024).
Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang masih kecil, yang kini berada di bawah asuhan nenek mereka yang sudah lanjut usia. Keadaan ini menambah beban keluarga yang kini harus berjuang merawat dua anak Novi dalam kondisi terbatas.
Baca Juga :Β Kontraktor Segel Tiga Ruangan SD di Kupang Akibat Tunggakan Pembayaran Proyek
Keputusan pengadilan ini menuai beragam tanggapan dari warganet setempat yang merasa prihatin atas nasib yang dialami Novi. Berikut komentar warganet dikutip dari Instagram @fakta.indo.
“Pelaku jadi korban, korban jadi pelaku. Apa2 harus pasrah, kalo melawan atau membela diri malah dijadikan pelaku,” tulis akun @sscbatam.
“Masuk kategori overmacht dalam keadaan memaksa, dalam hal ini buk Novi melindungi kehormatannya, bukan hanya terindikasi mengintip, bs jadi ada niat jahat ingin memperkosa harusnya dalam kasus ini hakim dapat mempertimbangkan hal tersebut,” tulis akun @alvimuhamaad.
“coba kalau misalnya istri hakim nya yang di intip sama pria tersebut, apakah hukuman nya tetap sama?” tulis akun @derryaprnsyh_.
“Susah klo mau belah diri demi harga diri tambah di masuk kan penjarah pak π.Klo misalnya di biar kan saja pas di perkosah bunda nya gimana kan kasihan. π wes wes parah-parah klo ada kejahatan kita harus diam jangan di lawan biar jadi korban dari pada di lawan jadi tersangka nanti gimana pak ππ,” tulis akun @agus_bimbim_slengean.
“Orang masuk ke rumah kita tanpa izin kita, lalu kita pukul dia sebelum mencelaki kita. Yang masuk penjara kita,” komentar akun @azmanshadiqi.***