BeritaHUKUM

Sepasang Kekasih Asal Karawang Tega Habisi Bayi Sendiri, Dibuang ke Pinggir Jalan Bojongsari

159
×

Sepasang Kekasih Asal Karawang Tega Habisi Bayi Sendiri, Dibuang ke Pinggir Jalan Bojongsari

Share this article
Sepasang Kekasih Asal Karawang Tega Habisi Bayi Sendiri, Dibuang ke Pinggir Jalan Bojongsari / Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

MediaKitaNews – Warga Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan, Senin (27/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam sebuah ransel hitam, dengan mulut tertutup lakban dan dibungkus kain jarik batik.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pasangan muda berinisial Muhammad Ribqi Robani (20) dan Rohimah Dewi Layila (21). Keduanya diketahui memiliki hubungan di luar pernikahan.

Example 300x600

“Pelaku melahirkan bayi tersebut di rumahnya. Namun, karena panik dan merasa malu dengan keluarga, dan tetangga, mereka sepakat untuk melakukan tindakan keji,” ujar AKBP Fiki, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Menurut keterangan polisi, setelah bayi lahir, pelaku menutup mulut sang bayi dengan lakban hingga tak bisa bernapas dan meninggal dunia. Jasad bayi kemudian dibungkus kain jarik batik biru, dimasukkan ke tas jinjing merah, lalu ke dalam ransel hitam.

Setelah itu, pasangan tersebut membuang ransel berisi jasad bayi sekitar lima kilometer dari rumah mereka.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap keduanya.

Kini, Muhammad Ribqi dan Rohimah Dewi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Example 300250
Example 120x600