MediaKitaNews – Peristiwa tragis terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seorang santri berinisial SS (15) menjadi korban penganiayaan dengan cara dibakar oleh oknum guru agama asal Kendal berinisial MGS (21), yang menuduhnya mencuri telepon genggam milik teman sepondok.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius dengan tingkat keparahan mencapai 38 persen.
“Luka-luka tersebut mencakup bagian wajah, leher, dan kedua kaki korban,” ujar Iptu Joko dikutip dari Instagram @antaranewscom, Kamis (19/12/2024).
Pelaku, yang merupakan guru agama asala Kendal, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tragis yang menimpa salah satu santri di lembaganya. Ia menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui merupakan kakak dari salah satu santri, menuduh korban mencuri telepon genggam milik adiknya.
“Jadi kemarin malam ada tamu, kakak dari salah satu santri. Dia menuduh korban telah mencuri telepon genggam milik adiknya,” kata Qosdi pada Selasa (17/12/2024) dikutip dari portalpekalongan.pikiran-rakyat.com.
Menurut Qosdi, pihak pondok sudah berusaha meluruskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Namun, pelaku tetap bersikeras menginterogasi korban dengan cara yang tidak dapat diterima.
“Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya,” jelas Qosdi.
Ia menegaskan bahwa pondok pesantren mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tutup Qosdi
Insiden ini memicu keprihatinan warganet, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.
Berikut komentar warganet atas insiden yang terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Kalau emang mencuri pun, apalagi seorang guru santri, sikap seperti itu wajib dipidana sih😅,” komentar akun @spiketykrina.
“Hemmm… Anda geram tapi tidak dibenarkan juga membakar orang. Guru loh… Berikan ganjaran sewajarnya,” komentar akun @julianalauraayshalyn.
“Astaghfirullah.. 😠Harus diadili siy ini.. Jangan ada kata damai! Biar ada efek jera untuk sosial,” komentar akun @crescentfairy.
“Sebenarnya aku berharap selalu mendengar atau membaca cerita2 indah ttng institusi pendidikan yg satu ini., tp akhir2 ini justru sebaliknya, sbg orang tua sedih banget kl anak yg dititipkan hrs mengalami hal2 buruk, sekalipun mungkin si anak .emang bersalah. 😢,” tulis akun @zailaniamru.***
Baca Juga :Â Gegara Judi Online, Seorang Istri di Alor Bakar Suami dan Rumah
Comment