Raffi Ahmad Masuk Kabinet Prabowo: Lihat Peran Penting Mereka Sebagai Utusan Khusus

MediaKitaNews.Com, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Periode 2024-2029, yang telah ditetapkan oleh Presiden pada 21 Oktober 2024.

Berikut adalah tujuh tokoh yang dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden:

  1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Mardiono akan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas pangan di Indonesia, mengingat tantangan global terkait ketahanan pangan yang semakin meningkat.
  2. Setiawan Ichlas dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan. Ichlas akan bertugas mendorong perkembangan sektor ekonomi dan perbankan, di tengah perubahan ekonomi global yang dinamis.
  3. Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal sebagai Gus Miftah, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dengan latar belakangnya sebagai ulama populer, Gus Miftah akan mengemban tanggung jawab besar dalam memelihara harmoni antarumat beragama di Indonesia.
  4. Raffi Farid Ahmad, selebritas terkenal, diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi akan memanfaatkan pengaruhnya untuk membina generasi muda dan mendukung sektor seni di Indonesia.
  5. Ahmad Ridha Sabana ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital. Ridha akan berfokus pada pengembangan UMKM dan sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia.
  6. Mari Elka Pangestu, seorang ekonom dan mantan menteri, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Dengan pengalamannya, Mari Elka diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
  7. Zita Anjani dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Zita akan mengemban tugas untuk memajukan sektor pariwisata yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia, terutama pasca pandemi.

Keberadaan para Utusan Khusus Presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo sebelum masa jabatannya berakhir.

Perpres tersebut menetapkan posisi Utusan Khusus Presiden dan Penasihat Khusus Presiden sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas presiden yang tidak tercakup dalam susunan kementerian atau instansi pemerintah lainnya.

Dengan pelantikan ini, para utusan diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya dalam membantu Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai visi dan misi pemerintah selama periode 2024-2029.***(ANTARA)