MediaKitaNews – PT Timah Tbk telah resmi memecat Dwi Citra Weni, yang dikenal sebagai Wenny Myzon, setelah melakukan evaluasi internal terkait perilakunya.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi nilai harmoni dan saling menghormati di lingkungan kerja.
βSetelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,β ujar Anggi dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Wenny menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menampilkan dirinya menyindir pegawai honorer viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wenny terlihat meremehkan dan mencemooh honorer yang antre di rumah sakit, sambil menyebutkan bahwa pegawai BUMN seperti dirinya mendapatkan prioritas layanan kesehatan berkat asuransi yang berbeda dari BPJS.
Reaksi warganet pun beragam terhadap video tersebut. Salah satu pengguna, @sandisetiawan827, menulis, “Yah jadi anggota BPJS prioritas nih, tapi bedanya bayar sendiri π.”
Sementara itu, akun @wo_oles berkomentar, “Kisah berikutnya dia pusing lalu berobat pake BPJS.”
Akun @salmatourofficial menambahkan, “Kasian Lo mbakkkk, nangis beneran ga Lo, mana cicilan Lo banyak ππππππ.”
Pengguna lain, @rafliamanda69, memberikan nasihat, “Lidah itu sangat tajam, tajamnya lebih dari pedang. Bicaralah macam-macam asal jangan ngomongin orang.”
Tak ketinggalan, akun @ruddy_w_s berkomentar, “Waduh kok dipecat. Wah anggota BPJS nambah lagi π₯π₯π₯.”***
Baca Juga :Β Sindir Pegawai Honorer yang Gunakan BPJS, Pegawai BUMN PT Timah Jadi Sorotan Warganet