MediaKitaNews – Seorang pria di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dianiaya dan ditikam saat sedang melintas di sebuah tempat acara.
Penganiayaan tersebut dialami oleh korban bernama Vikram Solu (36) di wilayah Rt 008 Rw 002 Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Terduga pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial FMF (17).
Saksi Samuel Solu (36) kepada Polisi di Polsek Maulafa mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap Vikram Solu yang dilakukan oleh FMF (17).
Melansir tribratanewskupangkota.com, Selasa 21 Mei 2024, Diceritakan Samuel, Saat itu Samuel sedang berada didalam rumah, lalu Samuel mendengar teriakan dari Vikram “dong mau tikam beta” lalu Samuel menanyakan siapa yang mau tikam, lalu Vikram menjawab “ada dua motor yang mau tikam beta” kemudian Samuel berlari ke teras dan mendapati Vikram dan Vikram berkata ” kaka tolong beta, beta su kena tikam” dan datang lagi FMF lalu menyerang Samuel menggunakan pisau.
Berdasarkan Laporan dengan LP/B/66/V/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT, Polsek Maulafa mengamankan FMF yang pada saat diamankan juga mengalami luka dibagian wajah, badan dan kaki.
FMF saat ditemui terpisah mengatakan pada saat itu FMF hendak pulang bersama dengan temannya dan melintasi tempat acara ulang tahun anak dari Samuel, lalu salah seorang teman FMF (JMF) dipanggil oleh Vikram, lalu terlapor dipukul di bagian mulut oleh Vikram Solu, setelah itu FMF pulang kerumah dan memberitahu saudaranya (NS) lalu mereka mendatangi rumah Samuel dan sesampai di Samuel malah mereka dikeroyok oleh Vikram Cs.
Akibat dari kejadian itu mengakibatkan Vikram ditikam sebanyak 2 kali dibagian punggung, dan pada saat Samuel hendak menolong Vikram lalu FMF mengayunkan pisau dan mengenai Samuel, setelah itu FMF melarikan diri.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si saat di temui media ini membenarkan kejadian itu, “benar bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Samuel Solu, dan masih dalam pendalaman oleh Polsek Maulafa.”
“Saya sudah perintahkan Kapolsek Maulafa untuk segera tangani dengan baik dan turun ke masyarakat untuk menenangkan warga agar tidak tersulut emosi karena saat ini sudah ditangani oleh Polsek Maulafa” lanjut Kapolresta.
Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Ballu S.H., M.H. secara terpisah mengatakan ” saat ini korban sedang dirawat, sedangkan FMF sudah kami amankan di polsek Maulafa namun kami harus rawat lukanya dulu karena saat diamakan FMF mengalami luka”.
“kami sudah terima Laporan Polisi dan akan kami lakukan penegakkan hukum terkait dengan Laporan saudara samuel” Lanjut Kapolsek Maulafa.***
Comment