MediaKitaNews – Aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengambil langkah tegas dengan menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga. Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian di dua lokasi berbeda.
Penggerebekan pertama dilakukan personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, kehadiran polisi membuat para pemain panik dan langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti di lokasi.
Tak tinggal diam, petugas bertindak tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam, bahkan melakukan penggembosan ban motor yang ditinggalkan para pelaku.
Aksi serupa terjadi di lokasi kedua, tepatnya di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi. Tim gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, mendapati area tersebut dimanfaatkan sebagai arena judi sabung ayam.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan para pemain yang kabur.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kombes Pol. Aldinan dikutip dari Instagram @humaspolresta_kupangkota, Selasa (17/12/2024).
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk perjudian.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan. Kami akan langsung turun untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Barang bukti berupa empat ekor ayam jago serta sejumlah sepeda motor saat ini telah diamankan pihak kepolisian. Melalui operasi ini, diharapkan aktivitas perjudian dapat diminimalisir sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kupang tetap kondusif.***
Baca Juga : Terlilit Hutang Pinjol, Satu Keluarga di Kediri Minum Racun : 1 Orang Tewas
Comment