Berita

Polres Manggarai Amankan Jerigen Moke dari Mobil Pengangkut di Jalan Raya

119
×

Polres Manggarai Amankan Jerigen Moke dari Mobil Pengangkut di Jalan Raya

Share this article
Polisi amankan Moke di Manggarai / Foto : Humas Polda NTT

MediaKitaNews – Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar Polres Manggarai kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, petugas berhasil menghentikan upaya distribusi minuman keras tradisional jenis moke menggunakan mobil Suzuki Carry bernomor polisi DK 8458 LJ.

Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang warga bernama Dion. Saat melintas di wilayah hukum Polres Manggarai, kendaraan itu dihentikan dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan enam jerigen biru berkapasitas 30 liter, dengan satu di antaranya berisi miras jenis moke. Lima jerigen lainnya dalam keadaan kosong, diduga karena isinya telah habis terjual.

Example 300x600

Melansir tribratanewsntt.com, Minggu (18/5/2025), dari pengakuan sopir, satu jerigen moke dijual seharga satu juta rupiah. Jadi diperkirakan sekitar lima juta rupiah nilai miras yang sudah beredar sebelum diamankan.

Seluruh barang bukti, termasuk satu jerigen berisi moke dan lima jerigen kosong, telah diamankan dan dilengkapi dengan berita acara serah terima resmi. Dion juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas perdagangan miras ilegal. Jika mengulangi perbuatannya, ia siap diproses secara hukum.

Kapolres Manggarai menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Selain miras, Operasi Pekat Turangga juga menyasar premanisme, narkoba, senjata tajam, serta tindak kejahatan jalanan lainnya.

Masyarakat diajak agar ikut aktif menjaga ketertiban lingkungan dan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”  imbau salah satu perwira yang terlibat dalam operasi.***

Example 300250
Example 120x600