MediaKitaNews – Kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) kembali memunculkan fakta baru. Agus dilaporkan sering membawa wanita berbeda ke sebuah homestay di Mataram, NTB, tempat sebagian insiden diduga terjadi.
Pengakuan Pemilik Homestay
Gusti Lanang, pemilik homestay, membenarkan bahwa Agus telah mengunjungi tempatnya sebanyak lima kali dalam setahun terakhir. Bahkan, istrinya menyatakan bahwa dalam beberapa kunjungan, Agus membawa hingga dua hingga tiga wanita dalam sehari.
“Sesuai BAP kepolisian, saya menyebut Agus lima kali datang ke homestay saya. Ada satu kejadian di mana wanita langsung kabur saat turun dari motor, sebelum masuk kamar,” ungkap Gusti Lanang pada Rabu (4/12/2024) dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meski begitu, Gusti Lanang menambahkan bahwa ia tidak melihat adanya tanda-tanda tekanan atau paksaan terhadap wanita-wanita tersebut.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor terus meningkat, mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Salah satu korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) telah dilibatkan untuk mendampingi para korban, terutama anak-anak.
Pasal Tambahan untuk Agus
Dengan adanya korban anak di bawah umur, Agus berpotensi dijerat dengan pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak. Polisi juga sedang menyelidiki apakah homestay tersebut memang digunakan Agus sebagai tempat melancarkan aksinya.
Proses Hukum dan Dukungan Bagi Korban
Penyidik terus mengumpulkan bukti, termasuk kesaksian dari pemilik homestay dan korban. Lembaga Perlindungan Anak serta pihak lain berupaya memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada para korban.
Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena kondisi fisik Agus, yang merupakan tunadaksa tanpa lengan. Namun, polisi berjanji akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.
Masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus yang penuh kontroversi ini, dengan harapan keadilan bagi semua pihak dapat terwujud.***
Baca Juga : Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan di NTB Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Mahasiswi dan Belasan Gadis Lainnya
Comment