MediaKitaNews – Perhelatan Pilkada Malaka 2024 segera memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon yang akan digelar pada 27-29 Agustus 2024.
Tahapan pendaftaran tersebut sesuai dengan jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Malaka
Sesuai jadwal dan tahapan itu, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Periode 2024-2029 dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu akan melakukan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2024.
Kepastian itu disampaikan oleh SBS setelah mendapatkan dukungan dari partai Golkar yang diterima oleh SBS pada Minggu 25 Agustus 2024 di Jakarta.
SBS yang juga Bupati Perdana Malaka itu mengatakan semua urusan terkait Partai sudah final dimana sudah diusung oleh Partai Golkar dan Partai Perindo dan siap daftar di KPU Malaka.
“SK Partai Perindo dan Partai Golkar sudah di tangan dan sudah memenuhi persyaratan minimal 5 kursi DPRD untuk Pendaftaran di KPU”, kata SBS dikutip dari radarmalaka.com, Minggu 24 Agustus 2024.***
Comment