Berita

Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik Penataan PKL, Hadirkan Empat Narasumber dari Unsur Pemerintahan dan Aparat Hukum

38
×

Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik Penataan PKL, Hadirkan Empat Narasumber dari Unsur Pemerintahan dan Aparat Hukum

Share this article

mediakitanews.com. Rangkasbitung — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik terkait rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Aula Multatuli lantai 3 Setda Lebak.

Kegiatan ini melibatkan empat narasumber dari berbagai instansi, yaitu Asisten Daerah II Setda Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Kodim 0603 Lebak, serta Polres Lebak. Forum ini dihadiri perwakilan PKL, tokoh masyarakat, Akademisi, LSM, Wartawan, dan unsur lainnya sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka dalam proses penataan ruang kota.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, perwakilan Pemerintah Daerah dari Asda II Kabupaten Lebak menegaskan bahwa penataan PKL perlu dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

“Kolaborasi itu sebuah bentuk ajakan, sekaligus refleksi, sehingga kami rasa kami perlu mengundang Bapak dan ibu di acara ini, karena kami ingin masyarakat Kabupaten Lebak juga sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Asda II juga mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak telah melakukan pertemuan intensif dengan para PKL sebelum mengambil langkah kebijakan.

“Kami lebih dari 15 kali mengadakan pertemuan formal kepada para PKL, karena perintah dari pak bupati Lebak kami harus terlebih dahulu menganalisis sebelum bertindak, sehingga kami harus tahu betul keinginan para PKL seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Lebak, Irfano, menekankan pentingnya aturan dalam proses penataan agar tercipta ketertiban tanpa harus langsung mengedepankan sanksi atau tindakan hukum.

“Pengenaan sanksi atau pidana itu jalan terakhir, untuk itu ketika ingin membuat orang patuh, maka kita harus membuat aturan, termasuk aturan soal yang kita bahas hari ini,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga serta meningkatkan rasa memiliki terhadap Kabupaten Lebak.

“Lebak ini punya banyak potensi yang bisa kita manfaatkan bersama, maka kita harus punya rasa memiliki terhadap Kabupaten Lebak,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dari pantauan kami di lokasi, dengan diadakannya forum ini, Pemkab Lebak menegaskan komitmennya untuk membangun tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan partisipatif, di mana masyarakat menjadi bagian penting dari proses perubahan.***

(A.M)

Example 300250
Example 120x600