BeritaPEMERINTAHAN

Pemerintah Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Program Bansos 2025, ini Syarat dan Cara Daftar

343
×

Pemerintah Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Program Bansos 2025, ini Syarat dan Cara Daftar

Share this article
Pelayanan Makanan / Pixabay

MediaKitaNews – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui program bantuan sosial (bansos). Pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp4,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), lima program bansos diperkirakan akan kembali disalurkan. Data DTSE ini mengintegrasikan informasi dari berbagai instansi, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan hasil registrasi sosial ekonomi, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Example 300x600

Berikut lima program bansos yang akan diluncurkan pada 2025 dikutip dari Antara, Kamis (19/12/2024).

1. Makan Siang Bergizi Gratis

Program ini ditujukan bagi siswa dari PAUD hingga SMA di berbagai daerah. Satu porsi makanan bergizi akan diberikan setiap hari untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan konsentrasi belajar. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi angka kekurangan gizi pada anak-anak dan menciptakan generasi yang lebih sehat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap menjadi andalan untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan tunai ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program BPNT memberikan bantuan berupa bahan pangan kepada masyarakat miskin dan rentan. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE untuk mendapatkan bantuan ini.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan formal dan nonformal, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta program kejar paket. Tujuannya adalah memastikan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos 2025

Calon penerima bansos harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, situs resmi Kementerian Sosial, atau kantor desa/kelurahan setempat.

Pendaftaran dan verifikasi data harus dilakukan dengan cermat agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik.

Program bansos ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas di Indonesia.***

Baca Juga : Kemensos Salurkan Santunan Rp135 Juta bagi Ahli Waris Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Example 300250
Example 120x600