MediaKitaNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang hanya mencapai 67,98 persen, jauh di bawah capaian Pilkada 2018 sebesar 73 persen.
Hasil pleno rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pada 7-8 Desember 2024 mencatat bahwa angka ini juga lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di kisaran 68 persen.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento, menyebutkan beberapa faktor penyebab, termasuk kebijakan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Ia menjelaskan, jika sebelumnya setiap TPS melayani 300 pemilih, kini jumlahnya meningkat menjadi 600 pemilih.
Kondisi ini memaksa banyak pemilih menempuh jarak yang lebih jauh untuk memberikan suara, yang berimbas pada menurunnya partisipasi.
“Kebijakan ini perlu dievaluasi. Kita harus maksimalkan sosialisasi, baik langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial dan media massa, agar angka partisipasi dapat meningkat,” kata Nonato, Minggu (8/12/2024) dikutip dari RRI.co.id.
Selain itu, penyelenggaraan Pilkada yang bertepatan dengan Pemilu 2024 juga disebut turut memengaruhi minat pemilih.
Nonato menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu di tingkat lokal untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTT, Melpi Marpaung, menyoroti perlunya strategi untuk meningkatkan partisipasi di daerah dengan angka rendah, seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang mencatat berbagai insiden khusus selama proses Pilkada.
Melpi juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Alor yang mampu mencatatkan tingkat partisipasi mendekati 100 persen. Ia berharap keberhasilan Alor dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di NTT.
Bawaslu NTT menyerukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih, mengingat partisipasi yang rendah dapat memengaruhi legitimasi hasil pemilu.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi agenda penting untuk memperbaiki proses demokrasi di masa mendatang.***
Comment