by

Ombudsman RI Sudah Miliki Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa

MediaKitaNews.com – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan Pengadaan Barang dan Jasa berpotensi menjadi lahan subur praktik korupsi. Hal ini disampaikan  saat menerima kunjungan audiensi dengan Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Rabu (22/6/2022) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Dikutip dari  ombudsman.go.id, Yeka Hendra Fatika  anggota Ombudsman RI menyebutkan bahwa PBJ biasanya selalu jadi ajang Korupsi untuk mereka yang menjaadi tim sukses saat sukses Pilkada.

Baca Juga : Pidato Megawati Sebut Tukang Bakso, Disindir Netizen

“Pengadaan Barang dan Jasa menjadi ajang dan upaya perilaku koruptif, terlebih dalam suksesi Pemilu/Pilkada. Cukup dekat dengan Pimpinan saja, maka pihak tertentu bisa mendapatkan proyek-proyek PBJ. Kemudian, bisa dipastikan sebagian besar barang hasil pengadaannya tidak berkualitas,” tegas Yeka.

“Misalnya proyek pembangunan jalan, yang tidak beberapa lama setelah dibangun ternyata terjadi kerusakan dan membutuhkan maintenance berkelanjutan,” tambahnya.

Selanjutnya, Yeka juga menyampaikan bahwa pengawasan menjadi kata kunci dalam PBJ. “Saat ini masyarakat masih awam bahwa Ombudsman RI melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh karenanya diperlukan kolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan diseminasi.”

“Ombudsman RI sudah menyediakan kanal pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa melalui website resmi www.ombudsman.go.id yang bisa diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat. Sehingga harapannya, masyarakat bisa melaporkan secara mudah ke Ombudsman RI,” lanjutnya.

Baca Juga : Erupsi Gunung Ile Lewotolok Kabupaten Lembata, Warga Diminta Jangan Panik

Menanggapi, Deputi Sekjen Tranparency International (TI) Indonesia, Wawan Suyatmiko menyampaikan bahwa kunjungan Komite Anak Muda Pemantau PBJ ke Ombudsman RI merupakan bentuk transparansi dan bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat dan Ombudsman RI.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang memerlukan pengawasan langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat. Beberapa hal yang bisa menjadi saran kepada Ombudsman RI misalnya adalah penyediaan kanal sebagai sarana untuk berbagi informasi pengaduan PBJ yang bisa disharing dengan K/L lain sehingga penyelesaiannya dilakukan sesuai pada tupoksi masing-masing,” jelas Wawan.

Adapun kegiatan kunjungan Komite Anak Muda Pemantau PBJ ke kantor Ombudsman RI dimaksudkan untuk menciptakan kolaborasi dan aksi apa saja yang bisa dilakukan bersama-sama sebagai bentuk pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia yang diterima oleh Tim Keasistenan Utama III Ombudsman RI.

Sementara itu, dikutip dari akun Instagram @tiindonesia, Sabtu 25 Juni 2022, menyebutkan bahwa Komite Anak Muda Pemantau PBJ melakukan audiensi ke kantor Ombudsman RI di Jakarta, untuk melakukan kolaborasi dengan Ombudsman dalam pemantauan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga : Kementan RI Selenggarakan Rakor Sinergitas dan Kolaborasi Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

“Pengadaan Barang dan Jasa menjadi ajang dan upaya perilaku koruptif, terlebih dalam suksesi Pemilu/Pilkada. Cukup dekat dengan Pimpinan saja, maka pihak tertentu bisa mendapatkan proyek-proyek PBJ. Kemudian, bisa dipastikan sebagian besar barang hasil pengadaannya tidak berkualitas” tulis akun Instagram @tiindonesia .

Sementara itu Deputy Sekjen TII Wawan Suyatmiko mengatakan, “Pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan kegiatan yang memerlukan pengawasan langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat. Untuk itu, perlu kolaborasi antara masyarakat dan Ombudsman RI.”***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *