MediaKitaNews – Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang terekam kamera warga saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam operasi razia di Jalan Raya Cadas Pangeran, Sumedang, pada Minggu (20/4/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang wanita yang dibonceng pengendara motor membuka tas, lalu menyerahkan uang sebesar Rp100.000 kepada polisi. Uang tersebut kemudian dimasukkan sang pengendara ke dalam buku tilang yang dipegang oleh polisi. Oknum polisi dalam video tersebut diketahui berinisial Aipda MD.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses sidang kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” ungkap AKP Awang dikutip dari Instagram @fakta.indo.
AKP Awang menambahkan bahwa Aipda MD terancam dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas sebagai anggota Polri. Ia juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, serta membuat permohonan maaf tertulis kepada pimpinan dan pihak yang dirugikan.
“Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” tegas AKP Awang.
Video aksi pungli ini diunggah akun Instagram @fakta.indo pada Jumat (25/4/2025), dan dengan cepat menjadi viral. Hingga berita ini dibuat, video tersebut telah memperoleh 8.771 Like dan 1.569 komentar.
Warganet pun ramai memberikan tanggapan. Akun @_did*****dra menulis, “Semoga jadi efek jera bagi polisi lain yang suka pungli, hati-hati pak, zaman sekarang sudah beda. Kalau apes viral, karier dan nama baikmu bisa tercoreng selamanya.”
Komentar lain datang dari akun @es*******mastya, “Semua tergantung sama pengendara itu sendiri, ya kalau mau ikut aturan ya ditilang, bukan menyelipkan uang 😂😂.”***