BeritaHUKUM

Miris, Dana Desa Disalahgunakan oleh Kepala Desa untuk Judi Online Hingga Rp260 Juta

190
×

Miris, Dana Desa Disalahgunakan oleh Kepala Desa untuk Judi Online Hingga Rp260 Juta

Share this article
Kades salahgunakan dana desa untuk judi online / tangkapan layar Instagram @fakta.indo

MediaKitaNews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh sejumlah kepala desa untuk judi online.

Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah, menyatakan bahwa transaksi judi online yang melibatkan kepala desa di berbagai daerah mencapai antara Rp50 juta hingga Rp260 juta per kepala desa.

Example 300x600

Natsir menjelaskan bahwa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara, dari total Rp 115 miliar dana desa yang ditransfer pada tahun 2024, sekitar Rp 50 miliar masuk ke rekening kepala desa dan pihak lain, dengan lebih dari Rp 40 miliar di antaranya digunakan untuk judi online.

โ€œDari transfer tersebut sebanyak Rp 50-an miliar di transfer ke kepala desa atau pihak lainnya, lebih dari Rp 40 miliar yang diselewengkan. Paling tidak ada enam kepala desa yang diketahui menggunakan dana desa tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp 50 hingga Rp 260 juta,โ€ ungkap Natsir, seperti yang dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.

PPATK telah menyerahkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Hingga saat ini, triliunan rupiah telah disita dari hasil penindakan terhadap jaringan judi online di Indonesia.

Baca Juga :ย Anggota DPR RI Dukung Polri Periksa Eks Menkominfo Terkait Kasus Judi Online

Tanggapan warganet di kolom komentar Instagram @fakta.indo pun beragam. Salah satu pengguna, @supriadi800116, menulis, โ€œPantasan jalan-jalan lintas Sumatera banyak yang berlubang, dana desa-nya diputar ke judi online ๐Ÿ˜ข๐Ÿ˜ข๐Ÿ˜ข.โ€

Sementara itu, akun @putra_marpz berkomentar, โ€œPantasan ngebet minta 9 tahun, ternyata ini tujuannya ๐Ÿค”.โ€

Akun @shantyo_raharjo menambahkan, โ€œJadi tahu kan kenapa pada minta 9 tahun? ๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚.โ€

Pengguna lain, @jhond.lenong, menyerukan tindakan tegas, โ€œTangkap…penjarakan dan pecat kades-kadesnya. Makanya mereka ingin 9 tahun ๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚.โ€

Akun @kurang.tidur.co.id juga memberikan pandangan kritis, โ€œLogika aja, siapa yang mau keluarin duit ratusan juta buat kampanye jadi kepala desa yang gajinya nggak seberapa. Ya jelas buat korupsi dana desa lah. ๐Ÿ”ฅ.โ€***

Example 300250
Example 120x600