MediaKitaNews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi gas Elpiji 3 kg di salah satu pangkalan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait antrean panjang yang mereka alami untuk mendapatkan gas bersubsidi.
Salah satu warga, Effendi, dengan penuh emosi menyuarakan keresahannya mengenai dampak kebijakan baru yang dinilai menyulitkan masyarakat.
“Pakai logikanya pak! Jangan sengsarakan kami masyarakat! Kalau mau buat aturan lihat dulu, jangan buat kami susah,” ungkapnya dalam video yang diunggah oleh Instagra @fakta.indo.
Menanggapi keluhan tersebut, Bahlil mengakui bahwa kebijakan penataan distribusi gas Elpiji 3 kg masih membutuhkan evaluasi dan perbaikan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak, termasuk terkait kabar mengenai seorang warga bernama Yonih (62) yang dikabarkan meninggal dunia setelah mengantre gas di Tangerang Selatan.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan antrean gas.
“Jadi tidak benar itu karena kecapean. Menurut pihak agen tidak ada antrean saat kejadian,” jelas Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono.
Baca Juga : Anggota Kabinet Merah Putih Latihan Baris di Akmil Magelang, Warganet Salfok Sama Menteri Bahlil
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyempurnakan mekanisme distribusi gas agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kalau memang itu ada, tadi kan saya baca banyak berita juga. Katanya ada yang begitu, ada berita juga yang tidak sesuai dengan itu. Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan. Kenapa saya turun langsung supaya saya bisa mendengar, ini kan masukan bagus buat kita lakukan penataan,” ujarnya.
Menteri Bahlil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan baru agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dan beban berlebih dalam memperoleh gas subsidi.
Sebelumnya, kebijakan pembelian gas Elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi diterapkan dengan tujuan mengurangi penyalahgunaan subsidi dan memastikan gas bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, implementasi aturan ini masih menuai pro dan kontra di kalangan warga.***
Baca Juga : Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong, Warga Minta Pemerintah Siapkan Posko Pengungsian