MediaKitaNews – Dua warga Cipayung, Jakarta Timur, yaitu Raymond Kamil dan Indra Syahputra, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa undang-undang, seperti UU Administrasi Kependudukan dan UU Hak Asasi Manusia.
Perkara tersebut teregis dengan Nomor : 146/PUU-XXII/2024, dengan pemeriksaan pendahuluan pada Senin, 21 Oktober 2024, Pukul 11.20 – 12.29 WIB di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jln. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat.
Raymond dan Indra, yang menyatakan tidak menganut agama atau kepercayaan apapun, mengaku mengalami kerugian konstitusional akibat kebijakan yang mereka anggap membatasi kebebasan beragama dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin, (21/10/2024).
Baca Juga : Guru Honorer Supriyani Diberi Afirmasi untuk Jadi PPPK Setelah Viral
Dikutip dari Instagram @fakta.indo, Sabtu (26/10/2024), keduanya berpendapat bahwa pemerintah hanya memperbolehkan pilihan agama tertentu di kolom KTP, sehingga mereka merasa terpaksa mengaku menganut agama tertentu demi mengakses layanan publik, seperti pembuatan KTP dan pencatatan pernikahan.
Selain itu, mereka merasa keberatan dengan kewajiban mengikuti pendidikan agama yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
Raymond juga menyampaikan keinginan untuk menikah kembali, namun ia merasa terkendala dalam memenuhi hak konstitusionalnya karena harus mencantumkan agama tertentu yang diakui untuk melanjutkan proses tersebut.
Warganet Kemudian memberikan beragam komentar atas gugatan yang dilakukan oleh Raymond Kamil dan Indra Syahputra tersebut.
Berikut komentar warganet yang dirangkum oleh MediaKitaNews dari Instagram @fakta.indo, Sabtu, (26/10/2024).
“😂lah terserah elu mau ada agama apa nggak, yang penting jangan ajak2 orang,” komentar akun Instagram @dikkyyuandra.
“Silakan keluar dari negara Indonesia, karena Indonesia punya ideologi pancasila yang dimana sila pertama menjelaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” komentar akun Instagram @ihsanjourdhan.
“Dulu di TVRI tahun 80an ada siaran Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa,” komentar akun Instagram @harmawan.guntur, mencoba bernostalgia.
“Ya udah tapi pas hari libur keagamaan gausah ikut ikutan libur ya,” komentar akun Instagram @ga_riv.
“Tidak beragama bukan berarti tidak berTuhan ya gaes ya. Coba tingkatkan lagi literasinya. Banyak source di google buat riset,” komentar akun Instagram @grinsant007.***
Comment