MediaKitaNews – Warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, digegerkan oleh aksi pengrusakan yang dilakukan seorang mahasiswa dalam kondisi mabuk, Sabtu (8/11/2025) malam. Insiden itu menyebabkan kerusakan pada salah satu kamar kos di wilayah setempat.
Pelaku berinisial AAT, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, mendobrak pintu dan merusak sejumlah barang di kamar milik N, seorang mahasiswi yang juga tinggal di kawasan tersebut.
“Saya kaget sekali saat mendengar suara gaduh di depan kamar. Tiba-tiba pintu kamar saya didobrak, dan pelaku langsung merusak barang-barang di dalam,” tutur N dengan nada cemas dikutip dari tribratanewskupangkota.com Minggu (9/11/2025).
Mendapat laporan dari warga, AIPDA Niko R. Djami, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, segera mendatangi lokasi kejadian. Ia melakukan identifikasi awal serta menenangkan korban sebelum mendampingi proses pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kami langsung membawa korban ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan resmi. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap kasus ditangani cepat dan tepat,” ujar AIPDA Niko Djami.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrid D. Mada, S.H., mengapresiasi tindakan cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani insiden tersebut.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan pembinaan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi dampak negatif konsumsi minuman keras serta menjaga keamanan lingkungan,” tegas AKP Frids Mada.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.***















