Berita

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

80
×

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

Share this article

Mediakitanews. Com. Serang — Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Kabupaten Pandeglang resmi memberikan pendampingan hukum kepada seorang perempuan muda berinisial A, yang telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polresta Serang Kota pada Kamis, 27 November 2025.

Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan telah dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPLP) Nomor: STTLP/669/XI/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dalam laporan itu, korban menyampaikan kronologi lengkap terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada Kamis pagi di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang.

Example 300x600

Direktur LBH KNPI Pandeglang, M Diki Syahril menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen organisasi kepemudaan dalam memastikan setiap warga, khususnya perempuan dan generasi muda, mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum secara penuh. Kasus ini harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan LBH KNPI.

LBH KNPI juga mengapresiasi respons cepat Polresta Serang Kota yang telah menerima laporan serta diharapkan segera melakukan langkah-langkah penyidikan yang objektif. Pihak LBH menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual tanpa intimidasi, tanpa reviktimisasi, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi korban.

“Kami mendorong agar penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta memastikan keamanan dan kenyamanan korban selama proses berjalan,” tambah LBH KNPI.

Sebagai bagian dari advokasi publik, LBH KNPI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban dan tidak melakukan spekulasi yang dapat menghambat proses penyidikan.

LBH KNPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi korban.**

Example 300250
Example 120x600