Latihan Bela Diri hingga Tengah Malam, ini Kronologi Pelajar di TTU Hamil dan Diminta Gugurkan Kandungan oleh Kekasih

Berita, HUKUM232 Views

MediaKitaNews – Seorang pelajar berinisial MRS (16) dari Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dilaporkan menjadi korban dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial YIS telah dilaporkan terkait kejadian yang terjadi pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 00.00 WITA.

YIS resmi dilaporkan ke Polres TTU pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 11.32 WITA, dengan Nomor Laporan: LP/B/33/II/2025//SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, pada Selasa (11/02/2025).

“Korban sendiri masih status sebagai pelajar, kejadian sudah terjadi sejak tanggal 29 Februari 2024 tahun lalu. Kemudian dari peristiwa itu diketahui bahwa korban mengalami kehamilan pada bulan Juli 2024,” ungkapnya dikutip dari ttu.inews.id, Rabu (12/2/2025)

Dijelaskan bahwa korban, MRS, dan terlapor, YIS, adalah pasangan kekasih yang belum menikah.

Baca Juga : Viral! Ambulans Bawa Dua Ibu Hamil Terjebak Banjir di Sungai Nefopal Kupang

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula saat korban diantar pulang oleh terlapor setelah latihan bela diri sekitar tengah malam. Setibanya di rumah, terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, yang kemudian disetujui oleh korban. Sejak saat itu, hubungan tersebut berulang setiap kali mereka bertemu.

“Terlapor mengantar korban kembali ke rumah korban, setelah sesampainya di rumah terlapor mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, terlapor meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban menolak dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Karena tidak ada langkah konkret dari pihak terlapor, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut bersama seorang pelapor berinisial YCL ke Polres TTU guna diproses secara hukum.***