MediaKitaNews – Sebanyak 45 pesilat diamankan aparat kepolisian Blitar setelah melakukan konvoi dan menggeber motor di depan Mapolres Blitar pada Kamis (13/2/2025).
Aksi mereka menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Tak hanya itu, beberapa di antara mereka diketahui dalam pengaruh minuman keras dan bahkan membawa batu di jok motor.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa aksi para pesilat tersebut cukup meresahkan.
“Mereka bergerombol memenuhi jalan raya, kemudian bleyer-bleyer (geber motor) dan sifatnya tidak bersahabat sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.” ujar Ipda Putut dikutip dari Instagram @fakta.indo, Minggu (16/2/2025).
Sebagai langkah penertiban, polisi langsung mengamankan mereka ke halaman Mapolres untuk pendataan lebih lanjut.
Baca Juga : Unik! Korban Pemalakan di Semarang Lapor ke Damkar, Lima Preman Ditangkap
Kejadian ini dikhawatirkan berpotensi memicu gesekan dengan pengguna jalan lain, mengingat situasi lalu lintas yang sempat terganggu.
Setelah menjalani proses identifikasi, para pesilat tersebut diberikan sanksi tilang dan diperbolehkan pulang pada Jumat (14/2/2025) dini hari dengan syarat menandatangani surat pernyataan serta dijemput oleh orang tua masing-masing. Sementara itu, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan masih diamankan di Mapolres Blitar.***