by

Kontraktor Segel Tiga Ruangan SD di Kupang Akibat Tunggakan Pembayaran Proyek

MediaKitaNews – Sebanyak tiga ruangan kelas di SD Inpres Tesbatan, Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, terpaksa disegel oleh pihak kontraktor, CV. Lodyatama Rotenusa, pada Rabu (13/11/2024). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya sisa pembayaran proyek pembangunan yang telah selesai 100%.

Sisa pembayaran sebesar 34,9% atau senilai Rp435.757.244 belum dibayarkan dari nilai kontrak sebesar Rp1.248.588.092,34  meski proyek sudah selesai sejak Agustus 2024.

Megy P. Maramis, mewakili Direktur CV. Lodyatama Rotenusa, Antonetta Maryanti Lengo, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyegel ruang kelas 1, 2, dan 3 tersebut diambil dengan berat hati.

Menurut Megy, pihaknya tidak ingin mengganggu kegiatan belajar-mengajar, namun merasa tidak memiliki pilihan lain setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil.

Megy menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, yang dipimpin oleh Dr. Eliazer Teuf, menghindar setiap kali pihak kontraktor mencoba menuntut hak pembayaran.

“Jujur pak kepsek, kami tidak sampai hati mau korbankan anak didik di sini, kami juga korban, saya sampai bilang di orang dinas pendikan, bapak ibu tiap bulan terima gaji bisa makan, nah misalkan gaji atau tunjangan bapak ibu belum dibayar pasti marah, padahal sudah kerja, nah apalagi kami yang swasta ini” kata Megy kepada Kepala SDI Tesbatan dikutip dari ttu.inews.id.

Megy menambahkan bahwa penyegelan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah sisa pembayaran mereka diterima.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Tesbatan, Ayesben Tabun, menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut dan enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

Berdasarkan hasil penelusuran di aplikasi opentender.net, proyek tersebut bernama
Bangunan Gedung Tempat Pendidikan : Rehabilitasi 6 (enam) Ruang Kelas SD (SD Inpres Tesbatan) dengan nilai total proyek pembangunan Rp1.248.588.092,34 yang mulai dikerjakan pada Bulan Juli Tahun 2023 dengan sumber anggaran dari APBD II Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *