by

Kemenkes Akui Belum Miliki Data 208 Juta Vaksinasi

MEDIAKITA – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengakui belum memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sasaran penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208 juta orang.
Oscar mengatakan Kemenkes belum memiliki data sasaran penerima vaksin Covid-19 by name by address. Ia menyampaikan saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan penerima vaksin Covid-19 agar tepat sasaran.
\”Kalau ditanya soal apakah 208 juta sasaran itu sudah terdata NIK? Ini kita terus terang agak sulit menjawabnya. Yang pasti belum ada by name by address semuanya. Tetapi kami berupaya terus saat ini melakukan pendataan yang lebih tepat mengarah pada sasaran,\” kata Oscar dalam sebuah webinar, Jumat (6/8).
Padahal sejak Undang-Undang Administrasi Kependudukan direvisi pada 2013, paradigma tata kelola pemerintahan pun bergeser menjadi by name by address yang akurat.
Oscar mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait sistem integrasi data untuk vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, sistem integrasi data tersebut akan membantu mempermudah dan mengurangi kesalahan pencatatan identitas warga yang akan menerima vaksin Covid-19. Petugas di lapangan juga bisa langsung mengetahui jika ada kesalahan input data karena sistem langsung terhubung dengan Disdukcapil.
\”Kita ada smart checking di Kemenkes, kemudian akan bergulir ke P-Care ke BPJS Kesehatan, data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil sehingga pendataan lebih rapi,\” kata Oscar.
Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang untuk mencapai tujuan herd immunity atau kekebalan kelompok. Target vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, pekerja pelayan publik, dan orang lanjut usia.
Namun masalah dalam pendaftaran vaksin Covid-19 dilaporkan terjadi di Jakarta. Seorang warga gagal mendapat vaksin Covid-19 setelah NIK miliknya digunakan dalam registrasi vaksin Covid-19 oleh WNA bernama Lee In Wong.

Kemenkes Salahkan Petugas

Kemenkes menyatakan kesalahan input NIK yang digunakan oleh WNA untuk mendapat vaksin adalah ketidaksengajaan.
Oscar mengatakan salah input data NIK sangat bisa terjadi di lapangan. Kesalahan ini bisa terjadi karena petugas salah memasukkan angka, atau penerima vaksin Covid-19 yang salah memberikan angka NIK.
\”Kemungkinan salah input NIK ini bisa terjadi karena kesalahan petugas penginput data di fasilitas kesehatan atau kesalahan penerima sendiri saat memberikan NIK,\” kata Oscar dalam sebuah webinar, Jumat (6/8).
Kemenkes juga memastikan kasus ini murni terjadi karena kesalahan di lapangan, bukan merupakan kesengajaan agar warga negara asing bisa mendapat vaksin Covid-19 di Indonesia.
\”Sekali lagi semuanya tidak ada latar belakang kesengajaan, dan saya yakin kesalahan ini terjadi di lapangan karena ada salah input data NIK,\” tuturnya.
Sebelumnya, seorang warga Bekasi gagal mendapat suntik vaksin Covid-19 karena NIK yang ia miliki sudah digunakan oleh WNA bernama Lee In Wong.
Usai peristiwa ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menjelaskan bahwa ada kesalahan pengetikan saat registrasi vaksinasi. Kepolisian juga menyatakan tak ada unsur pidana di balik penggunaan NIK oleh WNA tersebut.
Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat saling lempar soal penanganan kasus warga tak bisa vaksinasi Covid-19 gara-gara NIK dipakai warga negara asing.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata data vaksinasi belum terhubung dengan data kependudukan.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut Dukcapil Kemendagri yang akan menangani kasus itu. Dia berkata Kemenkes hanya memeriksa data berdasarkan database di aplikasi PCare. (CNN/TR)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *