MediaKitaNews – Kecelakaan tragis terjadi pada Selasa malam (29/10/2025) di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Insiden ini melibatkan sebuah truk dan sepeda motor Honda Revo berpelat nomor DH 5798 BV yang sedang berboncengan. Akibatnya, satu orang meninggal di tempat, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kecelakaan terjadi semalam di sekitar Jalan Adi Sucipto dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia di TKP,” ujarnya, Rabu (30/10/2024), dikutip dari inews.id.
Ia menambahkan, lokasi kejadian berada di jalan lurus dengan kondisi aspal yang baik dan lalu lintas yang cukup ramai.
Baca Juga : Sopir Mabuk Alkohol Saat Hendak Kampanye di Insana, Mobil Hilux Kecelakaan dan Tewaskan Remigius
Baca Juga : Diduga Mabuk Alkohol, Seorang Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur 40 Kupang
Menurut keterangan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi truk. Efen Nabuasa (21), pengendara motor, mengalami luka-luka di dagu, siku kanan, dan lutut kanan.
Sementara itu, penumpangnya, Aslil Yekhonya Nautani (19), meninggal dunia di tempat.
Kronologi kejadian bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari Patung Adipura menuju Bundaran Patung Burung.
Saat tiba di Jalan Adi Sucipto, pengendara motor mengurangi kecepatan dan berusaha menghindari truk tronton yang sedang mundur untuk masuk ke halaman parkir J&T Cargo.***
Comment