by

Kasus SDN Oelbeba, 4 Tersangka Masuk Tahanan

MediaKitaNews.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kupang menahan 4 tersangka lagi dalam  kasus penganiayaan terhadap guru SD Negri Oelbeba yang kasusnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Informasi yang dikutip oleh MediaKitaNews.com dari radamuhu.com, pada minggu 12 Juni 2022, menyebutkan bahwa Polres Kupang sudah menahan lagi 4 tersangka, sehingga total menjadi 6 tersangka dalam kasus penganiayaan Guru SDN Oelbeba.

“Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat (10/6/2022).

“Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya atau lapangan dan ruang perpustakaan,” ujar Kapolres Kupang.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku. Para pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari ke depan. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala SD Negeri Oelbeba Desa Oebola Kecamatan Fatuleu bersama istri dan anak mengeroyok seorang guru. Selain kepala sekolah (kepsek) dan keluarganya, warga sekitar juga ikut menganiaya guru tersebut.

Anselmus mengaku, orang-orang yang mengeroyoknya adalah kepala sekolah Alexander Nitti, istri kepala sekolah, Erna Nitti-Manu, anak kepala sekolah, Eleonora Chaterina Nitti bersama tiga oknum pemuda yakni Goris Tanone, Daniel Laot dan Roni Meko.

Aksi tersebut terjadi, Kamis (31/5) lalu saat rapat evaluasi ujian sekolah (US) dan persiapan penilaian akhir semester (PAS) yang dipimpin Kepala SD Negeri Oelbeba, Alexander Nitti. Saat rapat, guru yang menjadi korban pengeroyokan kepsek dan keluarganya, Anselmus Nalle mempertanyakan dana konsumsi saat pelaksanaan US. Sebab, saat US, tidak ada konsumsi untuk panitia dan guru.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment