Oelamasi, MediaKitaNews – Di tahun 2022 ini, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades Tahun 2022 akan digelar di 74 Desa.
Kapolres Kupang berharap, agar Panitia Pemilihan Kepala Desa bersikap Netral dalam tahapan proses Pemilihan Kepala Desa.
“Kalau aturan, regulasinya sudah jelas namun panitia harus netral dalam pilkades,” katanya. ***
Comment