by

Kabupaten Kupang Akan Gelar Pilkades Serentak

“74 desa itu tersebar di 21 kecamatan,” kata Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno saat memimpin rapat persiapan Pilkades serentak di Oelamasi, Selasa, 10 Mei 2022.
Bupati Kupang mengatakan, perlu adanya sosialisasi awal di tingkat desa hingga kecamatan. Sehingga Panitia baik di tingkat Desa, Kecamatan hingga Panitia Kabupaten diminta agar tetap netral.
Lebih lanjut Bupati Korinus  menjelaskan bahwa dalam proses
Pilkades nanti jika ada persoalan di tingkat Desa yang tidak dapat diselesaikan,   maka akan diserahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikannya.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami namun secara operasional akan dijadikan rujukan untuk kembali melihat draf yang ada untuk memungkinkan menyelesaikan persoalan yang ada dalam pelaksanaan pilkades,” ujarnya.
Senada dengan Bupati Kupang, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto  memberikan beberapa masukkan terkait aturan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang agar dalam pelaksanaan pilkades nanti menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang. 

Kapolres Kupang berharap, agar Panitia Pemilihan Kepala Desa bersikap Netral dalam tahapan proses Pemilihan Kepala Desa.

“Kalau aturan, regulasinya sudah jelas namun panitia harus netral dalam pilkades,” katanya. ***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *