MediaKitaNews – Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengungkapkan adanya penambahan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka tunadaksa berinisial IWAS alias Agus Buntung. Hingga saat ini, jumlah korban meningkat dari 13 menjadi 15 orang.
“Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang,” kata Joko Jumadi dalam konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat Jumat (6/12/2024) dikutip dari Antara.
Korban Mayoritas Perempuan Dewasa
Joko tidak mengungkapkan usia korban tambahan tersebut, namun memastikan bahwa mereka adalah perempuan. Dari tujuh korban yang sudah masuk dalam berkas perkara, sebagian besar merupakan perempuan dewasa, beberapa di antaranya mahasiswi.
Kombes Pol. Syarif menjelaskan, tujuh korban perempuan yang telah diperiksa terdiri atas satu pelapor utama, dua saksi awal, dan empat korban tambahan.
“Enam korban tambahan berstatus sebagai saksi pendukung untuk memperkuat laporan pertama,” jelasnya.
Keterangan dari enam korban tambahan ini digunakan sebagai bukti pendukung dalam penyidikan terhadap IWAS.
“Penyidikan ini didasari oleh satu laporan polisi, namun kami akan terus memproses laporan tambahan jika ada korban baru yang melapor,” ujarnya.
Baca Juga : Polda NTB Ungkap Kebiasaan Agus Buntung Membawa Wanita ke Homestay di Mataram
Sebagai langkah responsif, Polda NTB membuka posko pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban diimbau untuk melapor langsung atau melalui hotline 081138830666.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga hak-hak korban, terutama perempuan. “Kami berusaha sebaik mungkin melindungi mereka. Proses hukum tetap berjalan, tetapi hak-hak korban menjadi prioritas,” tegas Kombes Pol. Syarif.***
Baca Juga : Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan di NTB Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Mahasiswi dan Belasan Gadis Lainnya
Comment