BeritaHUKUM

Insiden Polisi Pukul Polisi Viral di Media Sosial, Propam Polda NTT Lakukan Penyelidikan

103
×

Insiden Polisi Pukul Polisi Viral di Media Sosial, Propam Polda NTT Lakukan Penyelidikan

Share this article
Polisi Pukul Polisi di Kupang viral di Media sosial / Tangkapan Layar Instagram @nnt.update

MediaKitaNews – Jagat media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah video pendek yang menampilkan aksi pemukulan terhadap dua siswa SPN Kupang. Dalam rekaman tersebut, seorang anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Bripda TTD terlihat melakukan tindakan kekerasan, memicu gelombang kritik luas dari masyarakat.

Viralnya video itu langsung direspons oleh Propam Polda NTT. Tanpa menunda waktu, Bripda TTD diamankan dan menjalani pemeriksaan disiplin untuk mengungkap kronologi serta motif sebenarnya di balik kejadian tersebut.

Example 300x600

Rekaman berdurasi singkat itu menimbulkan keprihatinan mendalam karena dinilai mencederai nama baik institusi Polri dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya diterapkan di lingkungan SPN. Publik menilai aksi kekerasan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menyampaikan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan pada aturan hukum serta kode etik Polri. Menurut Henry, tindakan yang dilakukan Bripda TTD merupakan pelanggaran serius yang harus diproses tanpa kompromi.

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, insiden tersebut diduga dipicu amarah pelaku terkait persoalan rokok serta laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

“Kapolda telah memberikan arahan tegas bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran etika, terlebih yang mengarah pada tindakan kekerasan,” ujar Henry, dikutip dari iNews.id, Jumat (14/11/2025).

Tak hanya pelaku, Propam juga memeriksa Bripda GP, anggota yang merekam aksi pemukulan hingga videonya viral. Sementara itu, pemeriksaan medis terhadap dua korban KLK dan JSU, menunjukkan bahwa keduanya tidak mengalami luka maupun memar. Kendati demikian, proses disiplin tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai langkah awal penindakan, Propam telah mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TTD selama pemeriksaan mendalam berlangsung. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan akuntabel.

Henry menegaskan bahwa insiden ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh jajaran kepolisian. Pembinaan personel, katanya, harus selalu mengedepankan nilai Asah, Asih, dan Asuh.***

Example 300250
Example 120x600