MediaKitaNews.Com-Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dengan Tema “Coaching Penggunaan Akademi Antikorupsi” di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, terhitung tanggal 14 sampai 17 mei 2024. Kegiatan Penggunaan Akademi Antikorupsi hari pertama berlangsung di Selebes Resto Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT. Selasa, 14/05/2024. Selanjutnya kegiatan Penggunaan Akademi Antikorupsi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten SetDa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu, 15-17/05/2024.
Hadir dalam kegiatan Penggunaan Akademi Antikorupsi terdiri dari Perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Bengkel APPeK NTT, dan Sejumlah Organisasi Kepemudaan Mahasiswa (OKP) NTT, dari berbagai Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inspektorat Daerah NTT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) NTT, dan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Provinsi NTT.
Pada Kesempatan Kuliah Penggunaan Akademi Antikorupsi, Program Manager (PM) Akademi Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Zonzoa menyampaikan bahwa, menurut data trend korupsi ICW pada tahun 2022 Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi ketiga yang paling banyak korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu ICW melihat kerentanan korupsi sangat tinggi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki tools terkait dengan pendidikan antikorupsi yang kemudian perlu untuk masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur khususnya di kota kupang untuk mengedukasi terkait dengan nilai-nilai antikorupsi.
Program Manager (PM) Akademi Antikorupsi ICW Nisa Zonzoa menambahkan tidak hanya pendidikan antikorupsi yang di selenggrakan, namun ICW juga sudah mengadakan kerjasama meskipun hanya di tingkat Kota Kupang terkait dengan pemantauan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan oleh divisi akademi antikorupsi ICW tidak terlepas dari dukungan program USAID terkait dengan mainstreaming atau penyebaran eduksi antikorupsi kepada berbagai pihak diantaranya Local Goverment, Mahasiswa BUMN/BUMD.
Selain itu Akademi Antikorupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur banyak di bantu oleh rekan-rekan dari Bengkel APPeK NTT yang memang memiliki visi dan misi yang sama dengan ICW sehingga dalam melakukan kegiatan ini ICW lebih mudah menjangkau pemerintah daerah, mahasiswa dan BUMD yang ada di Kota Kupang atau Provinsi Nusa Tenggara Timur.
ICW berharap kedepannya bahwa setelah pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh ICW kepada elemen di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur ada satu langkah yang lebih maju untuk melakukan pencegahan korupsi.
Jika bicara pemberantasan korupsi agak sulit, tetapi setidaknya orang-orang yang sudah mendapatkan eduksi dari ICW bisa memulai mencegah korupsi dari diri sendiri dan juga menyadarkan orang-orang di sekitarnya bahwa korupsi itu adalah tindakan yang harus di hindari.
Kami sangat berharap ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan atau tindak lanjut yang bisa di lakukan, bahkan tidak setelah melakukan pelatihan keluar dari ruangan dan melupakan apa yang di dapatkan tetapi harapanya masih mau belajar lebih lanjut dan mendalami tentang nilai-nilai atau pembelajaran antikorupsi yang lainnya.
ICW dan Bengkel APPeK terbuka untuk berdiskusi dan diajak bersama untuk pemantauan, kolaborasi lainnya untuk pencegahan dan peberantasan korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat ingin untuk memperluas jangkauan terutama pendidikan antikorupsi ke berbagai kabupaten atau kota di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur. kami berharap dalam waktu kedepannya mudah-mudahan bisa segera berpidah ke beberapa kabupaten yang ada untuk bersama melakukan pendidikan antikorupsi. Semoga itu bisa di realisasikan dalam waktu yang dekat.***
Comment