by

Guru Honorer Supriyani Diberi Afirmasi untuk Jadi PPPK Setelah Viral

MediaKitaNews – Guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani, tengah menjadi sorotan publik. Berkat pengabdian selama 16 tahun dan kisahnya yang viral, ia mendapatkan kesempatan afirmasi untuk lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, mengungkapkan bahwa keputusan afirmasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia mengonfirmasi bahwa Supriyani, yang saat ini dalam tahap seleksi, diharapkan segera lolos melalui jalur afirmasi.

“Ini langkah yang tepat, Supriyani telah mengabdikan dirinya selama 16 tahun,” ujar Halim di Kendari, Sabtu (26/10/2024) dikutip dari Antara.

Supriyani sempat viral setelah tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya, yang berujung pada pelaporan oleh orang tua siswa, seorang anggota Polsek Baito.

Baca Juga : Jembatan Baru Kanal Pampang di Makassar Senilai Rp771 Juta Runtuh Sebelum Digunakan

Meski kasus ini sampai ke kejaksaan dan Supriyani ditahan di Lapas Perempuan, dukungan masyarakat terus mengalir, mendorong Kemendikdasmen untuk mengambil tindakan afirmasi.

Menteri Abdul Mu’ti berharap langkah afirmasi ini dapat memberi kesempatan Supriyani untuk terus mengajar dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Menteri Abdul Mu’ti.

Kisah Supriyani menjadi cerminan betapa pentingnya apresiasi bagi para guru honorer yang telah lama berjuang mendidik generasi bangsa, meski dalam keterbatasan.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *