MediaKitaNews – Polisi menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 56 pria diamankan, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa kondom serta obat anti-HIV.
Menurut laporan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai kegiatan ilegal yang berlangsung di hotel tersebut.
Saat digiring untuk pemeriksaan lebih lanjut, para peserta pesta tampak menutupi wajah mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni RH, RE, dan BP.
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dikutip dari Instagram @fakta.indo, Rabu (5/1/2025).
RH dan RE diketahui berperan dalam membiayai sewa kamar hotel, sementara BP bertugas merekrut peserta. BP berhasil mengajak sekitar 20 orang untuk hadir, yang kemudian turut mengundang teman-temannya.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal terkait pornografi.***
Baca Juga : Modus Les Piano, Guru di Palembang Tega Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Murid
Comment