Berita

Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang, Gemskor Desak Investigasi Oknum DPRD

127
×

Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang, Gemskor Desak Investigasi Oknum DPRD

Share this article

Sumut-Mediakitanews.com, Gemskor Sumut kembali bergerak menyoroti skandal dugaan mafia tanah yang menyeret nama anggota legislatif di Deli Serdang. Berdasarkan dokumen aksi resmi mereka, disebutkan bahwa ±464 hektare lahan negara milik PTPN II telah dikuasai secara tidak sah, diduga melibatkan salah satu anggota DPRD setempat.
Gemskor merujuk pada data BPN yang menyatakan bahwa kepemilikan tanah masih di tangan PTPN II. Dugaan praktik kongkalikong antara oknum dalam PTPN II dan sindikat tanah pun mencuat.

Menanggapi hal ini, Gemskor melayangkan beberapa tuntutan:

Example 300x600

1. Panggilan Satgas Mafia Tanah: Gemskor mendesak Satgas Mafia Tanah bentukan Presiden untuk segera turun ke Deli Serdang dan memberantas praktik mafia tanah yang merugikan negara.

2. Atensi Khusus Kejagung: Gemskor meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus mafia tanah di Deli Serdang.

3. Tim Khusus Kapoldasu: Gemskor mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk membentuk tim khusus guna mengusut dugaan keterlibatan oknum DPRD Deli Serdang berinisial DG.

4. Langkah Cepat APH: Gemskor meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan menerapkan prinsip presisi dalam menangani kasus ini, termasuk memanggil dan memeriksa oknum Anggota DPRD Deli Serdang berinisial DG.

Example 300250
Example 120x600