MediaKitaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang mencapai nilai triliunan rupiah. Dana tersebut diduga disalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI untuk mendanai kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana CSR tersebut disalurkan melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, mengakui menerima dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ungkap Satori kepada awak media.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa dana CSR BI telah digunakan secara sistematis untuk mendukung agenda politik tertentu, alih-alih untuk program sosial sebagaimana mestinya.
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait. Beberapa lokasi yang digeledah meliputi:
- Ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
- Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyidik KPK kini fokus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai dana yang diduga diselewengkan serta dampaknya terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu 2024. Berikut komentar warganet dikutip dari Instagram @fakta.indo, Kamis (23/1/2025).
“Astaga Lantas Dewan Perwakilan mana lagi yg harus Rakyat percaya?!! 😢 akhir2 ini banyak banget kasus korupsi!!” tulis akun @diana.kiimmy.
“Sah kan undang-undang perampasan aset, di jamin Korupsi pada hilang, di jamin dah,” komentar akun @zulfan.ahmad21.
“Ga usah saling menyalahkan , salahkan juga masyarakat kalau ga ada uang nya juga ga mau milih, 😂 dan masih banyak masyarakat memanfaatkan moment cari uang saat ada pemilu .😂 Yuk intropeksi diri yuk masing,” komentar akun @wckyanggeao.
“Pantas saja UU Perampasan aset macet di DPR 😂,” komentar akun @yufizaryusuf.
“Ini salah satu alasan dpr enggan menjadikan undang2 perampasan aset,” komentar akun @heri.212.***
Baca Juga : China Eksekusi Mati Mantan Pejabat Li Jianping yang Korupsi, Warganet Indonesia : Bapak Salah Negara
Comment