MediaKitaNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tahap kedua Gereja Katolik Santa Maria Fatima Kelapa 5, Merauke, Papua Selatan.
Proyek yang dibiayai dari anggaran tahun 2023 ini diduga mengalami penyelewengan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,8 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Merauke, Willy Alter, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua.
“Untuk penangan perkara tahap kedua proyek pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Fatima merupakan anggara tahun 2023, kami Kejaksaan Negeri Merauke telah memperoleh hasil BPKP Perwakilan Propinsi Papua, perhitingan kerugian negara mencapai 4,8 Miliar” ujar Willy dikutip dari RRI.co.id, Jumat (14/2/2025).
Sebagai langkah lanjut, Kejari Merauke akan memanggil sejumlah saksi guna dimintai pertanggungjawaban hukum. Selain itu, Tim Penyidik sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan guna memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.***
Baca Juga : Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka KPK Tetap Berlaku