Disetubuhi Saat Pulang Latihan Bela Diri Malam Hari, Remaja di TTU Hamil

Berita, HUKUM602 Views

MediaKitaNews – Seorang pelajar asal Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), berinisial MRS (16), melaporkan pacarnya, YIS, ke pihak kepolisian setelah mengetahui dirinya hamil.

Laporan tersebut didaftarkan di Polres TTU pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 11.32 WITA, dengan nomor laporan : LP/B/33/II/2025//SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang mana korban dan terlapor merupakan sepasang kekasih yang belum menikah. Kejadian itu terjadi ketika korban pulang dari tempat latihan bela diri sekitar pukul 00.00 WITA malam,” ujarnya pada Selasa (11/02/2025) dikutip dari ttu.inews.id.

Peristiwa ini bermula ketika YIS mengantar MRS pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

“Korban bersedia. Sejak saat itu, setiap kali bertemu, keduanya kerap melakukan hubungan badan,” tambahnya.

Baca Juga : Tragis! Tolak Berhubungan Badan, Seorang Istri di TTS Tewas Dibunuh Suami

Kasus ini terungkap setelah pada Juli 2024, MRS melakukan tes kehamilan menggunakan test pack dan mendapati dirinya positif hamil. Namun, ketika korban meminta pertanggungjawaban dari YIS, terlapor justru menyarankan untuk menggugurkan kandungannya.

Tidak mendapat tanggapan dari YIS, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres TTU bersama seorang pelapor berinisial YCL.

“Pelapor datang ke ruang SPKT Polres TTU guna melaporkan kejadian ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***