MediaKitaNews – Rumah dan kendaraan milik Kepala Desa Gunung Agung, Sukardi, di Kabupaten Lampung Tengah, hangus dibakar massa pada Sabtu (17/5/2025) malam. Insiden ini dipicu oleh kemarahan warga terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) berupa beras yang dilakukan oleh sang kepala desa.
Sukardi diduga telah menjual sekitar 400 karung dari total 4 ton beras bansos ke sebuah pondok pesantren seharga Rp36 juta. Kecurigaan ini mencuat setelah seorang warga, Deki, mengaku menyaksikan langsung proses pengeluaran beras dari kantor desa pada malam hari. Ia kemudian membuntuti kendaraan pengangkut tersebut hingga ke lokasi tujuan.
“Bantuan beras di kampung kami memang selalu bermasalah, sudah 4 kali ini bantuan beras untuk warga miskin di daerah kami tidak jelas larinya kemana,” ungkap Deki kepada dikutip dari Instagram @fakta.indo, Senin (19/5/2025).
Dugaan korupsi ini kemudian viral di media sosial dan menyulut perdebatan publik. Salah satu konflik terjadi antara warga bernama Surya dengan kerabat Kades, Agus Sadewo. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, keduanya sebelumnya terlibat adu argumen di media sosial terkait isu penyelewengan bansos.
Perdebatan tersebut berujung pada insiden penusukan yang menewaskan Surya. Kematian Surya menjadi pemicu utama kemarahan warga yang kemudian meluapkan amarahnya dengan menyerang rumah Sukardi. Massa membakar tiga bangunan dan 15 kendaraan yang diduga milik kepala desa tersebut.
“Rumah dan ruko serta puluhan kendaraan tersebut adalah milik kades setempat yang dirusak oleh massa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Pihak kepolisian telah menahan pelaku penusukan, sementara kasus dugaan korupsi bansos oleh Sukardi masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini menyedot perhatian publik dan memicu berbagai komentar dari warganet. Di akun Instagram @fakta.indo, sejumlah pengguna menyuarakan kekesalannya terhadap lemahnya penegakan hukum atas kasus korupsi.
“Kalau hukum di Indonesia masih lemah terhadap korupsi maka biarkan hukum masyarakat yang berlaku 🔥🔥🔥,” tulis akun @ferdin*****dpr_.
“Coba diaudit semua, setiap kades pasti banyak temuan,” tambah akun @evab*****ma_.
“Ketika suara warga tidak dihiraukan, maka terima akibatnya 🔥,” tulis akun @ai*****vlog.
Beberapa warganet juga mempertanyakan kekayaan sang kepala desa. “Punya 15 mobil… sebelum jadi kades emang udah kaya atau punya usaha? Tapi kalau baru punya setelah menjabat, patut dicurigai sih,” tulis akun @ha*****asy.
Desakan agar UU Perampasan Aset segera disahkan juga mengemuka. “Kalau DPR dan presiden gak mau mengesahkan UU PERAMPASAN ASET, rakyat Indonesia harus melakukan cara seperti ini 🔥🔥🔥🔥,” tulis akun @chan*****2121.
“Haha, kalau semua warga berani kayak gini ke semua pelaku korupsi, negeri ini bakal bersih,” sindir akun @muhammad_g*****_saputr.***