MediaKitaNews – Dua anggota kepolisian, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap sepasang remaja di Semarang Utara, Jawa Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam, ketika kedua oknum tersebut meminta uang Rp 2,5 juta dari korban dengan dalih tuduhan pelanggaran hukum.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan bahwa kedua anggotanya kini tengah menjalani proses hukum.
“Saat ini mereka telah ditempatkan dalam penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan,” ujar Syahduddi pada Sabtu (1/2/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Menurut laporan, kejadian bermula saat dua polisi tersebut bersama seorang warga sipil mencari tempat makan malam. Saat melewati kawasan Pantai Marina, mereka melihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan dan mendekati pasangan mahasiswa berusia 17 tahun yang berada di dalamnya. Dengan dalih tuduhan pelanggaran hukum, mereka menakut-nakuti korban dan meminta uang agar tidak diproses lebih lanjut.
Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan menarik uang dari ATM. Namun, situasi berubah ketika salah satu korban berteriak “maling!”, sehingga menarik perhatian sekitar 50 warga di sekitar lokasi. Massa yang berkumpul kemudian mengepung kendaraan para pelaku hingga akhirnya situasi mereda setelah sebagian uang dikembalikan dan mereka diamankan oleh pihak Polsek Semarang Utara.***
Comment