MediaKitaNews – Ratusan mahasiswa perwakilan organisasi nasional, lokal, dan intra kampus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimbau untuk berperan aktif melawan praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi bertema “Ketangguhan Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024” yang digelar oleh Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK) NTT bekerja sama dengan Kemitraan Partnership dan Idea, pada Sabtu (16/11/2024) di Hotel Sahid T-more Kupang.
Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Bersih
Koordinator Program Pemantauan Bengkel APPeK NTT, Primus Nahak, menekankan bahwa generasi muda memiliki peran vital dalam memastikan proses demokrasi yang bersih dan transparan.
“Setiap kali ada Pemilu atau Pilkada, isu politik uang selalu menjadi perhatian. Sebagai generasi muda, kita harus menghentikan warisan kesalahan ini. Pemimpin yang lahir dari praktik yang salah akan terus mengulang kesalahan yang sama,” ujar Primus, yang akrab disapa Miju.
Bengkel APPeK, dengan pengalaman 18 tahun di bidang pencegahan korupsi dan pendidikan politik, menilai generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi pengawas aktif dalam mencegah korupsi.
Tantangan dan Harapan Melawan Politik Uang
Program Manager Kemitraan, Meissy Sabardiah, menyoroti bahwa tantangan utama dalam melawan politik uang adalah mengubah pola pikir masyarakat yang permisif terhadap praktik tersebut.
“Mindset masyarakat yang menganggap politik uang sebagai hal biasa menjadi penghalang terbesar. Generasi muda harus lebih sadar akan dampak buruk praktik ini terhadap demokrasi dan masa depan negara,” tegas Meissy.
Ia juga mengajak generasi muda untuk berkomitmen menolak politik uang dan memilih pemimpin berintegritas.
Langkah Konkret Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada
Melpi M. Marpaung, Koordinator Divisi Penanganan, Data, dan Informasi pada Bawaslu NTT, menjelaskan bahwa potensi pelanggaran politik uang meningkat menjelang masa kampanye.
“Bawaslu terus mengawasi dari tahap persiapan hingga pelantikan. Intensitas dugaan pelanggaran semakin tinggi menjelang hari pemungutan suara,” ungkap Melpi.
Melpi menegaskan bahwa Pilkada 2024 membawa pendekatan baru: baik pemberi maupun penerima suap akan dikenai sanksi hukum.
Deklarasi “Orang Muda NTT Anti Politik Uang”
Acara ditutup dengan deklarasi para peserta sebagai “Orang Muda NTT Anti Politik Uang” pada Pilkada Serentak 2024.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melahirkan generasi muda yang berkomitmen untuk menciptakan masa depan NTT yang lebih cerah, bebas dari politik uang.***
Comment