Berita

Calon Ketua KPK Johanis Tanak Usul Hapus OTT, Anggota DPR Tepuk Tangan

313
×

Calon Ketua KPK Johanis Tanak Usul Hapus OTT, Anggota DPR Tepuk Tangan

Share this article
Calon Ketua KPK Johanis Tanak / Instagram

MediaKitaNews – Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan keinginannya untuk menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terpilih memimpin lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat sesi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024), dan mendapat tepuk tangan dari anggota DPR.

“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ungkap Johanis Tanak di hadapan anggota DPR seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Example 300x600

Alasan Johanis Tanak Hapus OTT

Tanak berpendapat bahwa mekanisme OTT tidak sejalan dengan definisi “tertangkap tangan” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, tertangkap tangan berarti suatu kejadian yang terjadi seketika, tanpa perencanaan sebelumnya.

“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua KPK saat ini, Tanak mengaku ingin menyelaraskan praktik di lembaga tersebut dengan norma hukum yang berlaku, termasuk dalam pendekatan pemberantasan korupsi.

Menuai Pro dan Kontra

Pernyataan ini langsung menimbulkan perdebatan. Pendukung OTT menilai bahwa metode ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, karena memberikan efek jera yang signifikan dan membongkar jaringan korupsi lebih luas.

Namun, Tanak menilai OTT bukan solusi jangka panjang. Ia menyarankan pendekatan preventif dan sistemik untuk memberantas korupsi, termasuk memperkuat pengawasan internal di lembaga-lembaga negara.

Sejumlah warganet memberikan komentar terkait pernyataan Tanak tersebut.

“Tidak sesuai KUHP karena tidak dalam perencanaan? jadi maksud lo harus direncanakan dulu baru masuk kategori korupsi? Dari mindset anda saja sudah salah. Harusnya dengan adanya sistem OTT seperti itu, kalian jadi lebih hati-hati dan amanah dalam bekerja. Bukan malah nyalahin sistem OTT. Kocak emang pola pikir pejabat saat ini 👎🏻,” tulis akun @redflag.xyz94, di kolom komentar Instagram Fakta.indo.

“Ngomong aja gak jelas mau jadi ketua KPK. Ya Tuhan, kenapa negara ini selalu dipegang sama org2 gak kompeten sih..?” komentar akun @kurang.tidur.co.id.

“OTT mau dia hapus klu terpilih jd pim KPK. Trs apa gunanya KPK klu gak ada OTT. Ang DPR ya senang klu gak ada OTT. Jilat bgt ke DPR spy terpilih. Doaku Semoga orang ini tdk terpilih. Apa pendpat kalian ges sm org ini ?
Dan Sepertinya ada GRAND DESIGN soal KPK institusinya ada tapi kerjanya cuma pura² dan pilih² kasus mana yg boleh mana yg gak boleh tergantung orderan bosnya nanti klo pihak asing liat biar dikira seolah-olah pemberantasan KORUPSI di Indonesia tetep jalan ko padahal pura² doang…. Parahhhhhh ,” tulis akun @azizah.hanum_lpw.

“Tambah seneng donk anggota DPR kalau OTT di hapus. 😂😂😂 Gak bisa di biarkan ini terjadi ya Pak,” tulis akun @mass_abiie27.

“Mending di bubarin aja lah belasan hampir puluhan tahun gak guna korupsi malah makin merajalela nambah beban negara aja,” tulis akun @royalistdreamer.id.

Tantangan Kepemimpinan Baru KPK

Jika terpilih sebagai Ketua KPK, Johanis Tanak akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Wacana penghapusan OTT ini menjadi ujian awal bagi visi kepemimpinannya, sekaligus mencerminkan arah baru yang mungkin diambil KPK ke depan.

Dinamika uji kelayakan ini menunjukkan pentingnya diskusi mendalam tentang pendekatan terbaik dalam melawan korupsi di Indonesia, sembari tetap menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam sistem hukum.***

Example 300250
Example 120x600