BeritaHUKUM

Belasan Pemuda Setubuhi Siswi SMA di Rumah Kosong Malaka, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

155
×

Belasan Pemuda Setubuhi Siswi SMA di Rumah Kosong Malaka, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Share this article
Ilustrasi Perempuan Korban kekerasan/Pixabay

MediaKitaNews – Seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial Y alias P di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh sekitar 11 pemuda. Mirisnya, aksi bejat tersebut terjadi secara bergantian di sebuah rumah kosong. Dua dari belasan pelaku diketahui masih di bawah umur.

Kasus memilukan ini telah dilaporkan oleh kerabat dan korban ke Polres Malaka pada 8 Juli 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/127/VII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.

Example 300x600

“Sudah ada laporannya dan sedang diproses penyidik (PPA),” ungkap Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Iptu Dominggus Duran, pada Rabu (16/7/2025).

Korban, yang tinggal di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, telah memberikan keterangan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Malaka. Ia diduga dirudapaksa oleh AS alias Yanto (18), GGS alias Gio (22), NN alias Obet (21), RB alias Nus (20), DRL alias Delon (19), ISB alias Rehan (16), PGB alias Pedro (16), R alias Rio (19), V alias Vian (20), TU alias Teti (19), dan A (19). Para pelaku ini diketahui merupakan warga Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Dua pelaku yang masih di bawah umur, Rehan dan Pedro, telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini dikenakan wajib lapor. “Pelaku yang merupakan anak dibawah umur dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” tandas Kasat Reskrim dikutip dari Digtara, Jumat (18/7/2025).

Peristiwa pilu ini diduga terjadi beberapa kali pada Sabtu, 5 Juli 2025, mulai dari subuh, siang, hingga malam hari. Kejadian bermula sekitar pukul 01.45 WITA, ketika pelaku Gio mengirim pesan kepada korban untuk menjemputnya dan membawanya ke rumah kosong yang menjadi lokasi kejadian.

Sekitar 15 menit kemudian, Gio dan Yanto menjemput korban dan tiba di rumah kosong pada pukul 02.00 WITA.

“Saat itu, di rumah kosong tersebut sudah ada para pelaku lainnya. Ada yang di kamar dan ada yang di ruang tamu,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo ini.

Gio kemudian membawa korban ke salah satu kamar dan menyetubuhinya. Setelah itu, secara bergantian Yanto, Arson, Nus, Obet, Ruo, Pedro, dan Rehan turut masuk ke kamar dan melakukan hal serupa.

Sekitar pukul 05.00 WITA, Gio mengantar korban ke salah satu rumah keluarganya di Kecamatan Malaka Tengah.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA, korban mengirim pesan kepada Obet, meminta bantuan untuk menjemputnya di hutan Dusun Ikumuan, Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat. Obet kemudian meminta Rio dan Vian untuk menjemput korban.

Korban kembali dibawa ke rumah kosong tersebut, di mana para pelaku sedang berkumpul dan berpesta minuman keras tradisional jenis sopi. Obet sempat menanyakan apakah korban sudah mandi dan makan, dan setelah mengetahui korban belum mandi seharian, Obet meminta korban untuk mandi dan memberikan makanan.

Usai makan dan mandi, Rio kembali mengajak korban untuk bersetubuh.

“Karena Rio yang menjemput korban sehingga ia beralasan harus yang pertama menyetubuhi korban,” ujar Kasat. Setelah Rio, Vian, Obet, Gio, Delon, dan Teti secara bergiliran menyetubuhi korban.

Obet sempat menawarkan diri untuk mengantar korban pulang, namun korban menolak dan memilih untuk tidur di rumah kosong tersebut. Korban meminta diantar pulang pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

Para pelaku membiarkan korban beristirahat, sementara mereka melanjutkan pesta minuman keras. Minggu pagi, sekitar pukul 05.00 WITA, Obet mengantar korban ke rumah cabang keluarganya. Namun, sekitar pukul 09.00 WITA, korban kembali datang ke rumah kosong tersebut bersama kakak perempuannya, yang mengaku akan menjemputnya pada Minggu petang sekitar pukul 15.00 WITA.

Akhirnya, pada Minggu petang sekitar pukul 18.00 WITA, dua kakak korban, EHB dan FS, datang menjemput korban dan membawanya pulang.

Kasus ini kini telah ditangani oleh penyidik. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

“Para saksi, korban dan beberapa pelaku sudah kita periksa. Mereka mengakui perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim.***

Example 300250
Example 120x600